Arus kejahatan telah menguasai dunia Islam. Kebenaran tidak lagi dapat mengibarkan benderanya, tidak ada tangan yang diulurkan untuk melakukan perbaikan, tidak ada suara yang dapat diteriakkan guna menyingkap kejahatan orang-orang zalim. Kemarin, Abu Sufyan melakukan upaya tipu muslihat untuk membunuh Nabi Muhammad Saw agar risalah ilahiah terkuburkan untuk selama-lamanya. Namun semua usaha tersebut tidak diinginkan oleh Allah bahkan Allah berkehendak untuk menyempurnakan cahaya-Nya.
Sekarang, Muawiyah bin Abu Sufyan dengan memanfaatkan penyimpangan yang terjadi semenjak peristiwa Saqifah berusaha menyempurnakan apa yang telah dimulai oleh ayahnya dalam rangka menghancurkan Islam. Potensi kebodohan, kesesatan yang dimilikinya membantunya untuk menyiapkan rencana untuk membunuh hatinya umat Islam, penyambung lidah kebenaran, pembawa bendera Islam dan yang menghidupkan syariat Islam.
Kesesatan yang telah lama menuntun kaki mereka sekali lagi menyeret merek untuk mematikan cahaya hidayah dan melanggengkan kegelapan demi menyiapkan penyelewengan dan kejahatan. Tangan-tangan setan itu kemudian berjabatan tangan dengan Ibnu Muljam di kegelapan malam. Pedang itu menebas kepala seorang yang telah lama membelakangi dunia dan mengarah ke rumah Allah dalam keadaan sujud. Ia kemudian dibiarkan begitu saja.
Sekelompok orang-orang sesat telah berkumpul untuk membunuh Imam Ali bin Abi Thalib, tidak sulit untuk mengatakan bahwa penggeraknya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Kesepakatan mereka adalah membunuh Imam Ali bin Abi Thalib ketika ia pergi melaksanakan salat subuh. Hal itu dikarenakan tidak satu pun dari mereka yang berani berhadap-hadapan dengan singa Allah.
Pada waktu itu malam kesembilan belas dari bulan Ramadhan. Imam Ali bin Abi Thalib banyak melakukan perenungan dengan melihat angkasa. Ia senantiasa mengulang-ulang perkataan, ‘Engkau tidak berbohong dan tidak pernah membohongi orang lain. Malam ini adalah waktu yang engkau janjikan’. Imam Ali bin Abi Thalib menghabiskan malamnya dengan berdoa dan bermunajat kepada Allah swt. Setelah itu beliau keluar dari rumah menuju masjid untuk menunaikan salat subuh. Sesampainya di masjid beliau membangunkan orang-orang yang terbiasa beribadah di situ dan kemudian tertidur. Beliau mengucapkan, ‘Salat… salat…’.
Setelah itu Imam Ali bin Abi Thalib menunaikan salatnya. Ketika beliau tengah asyik bermunajat kepada Allah, tiba-tiba seorang penjahat celaka bernama Abdurrahman bin Muljam dengan bersuara lantang mengucapkan semboyan kelompok Khawarij ‘Hukum adalah milik Allah bukan milikmu’, setelah itu ia mengayunkan pedangnya tepat mengenai kepala Imam Ali bin Abi Thalib yang mengakibatkan kepalanya merengkah akibat bacokan tersebut. Merasakan sabetan pedang di kepalanya Imam Ali bin Abi Thalib langsung mengucapkan kata, ‘Aku menang demi Tuhan pemilik Ka’bah’.
Setelah itu terdengar suara riuh di dalam masjid. Orang-orang cepat berlari menuju Imam Ali bin Abi Thalib. Mereka mendapatkannya terjatuh di mihrabnya. Mereka kemudian membawanya pulang ke rumahnya sambil kepalanya diikat sementara masyarakat dari belakang mengikuti sambil menangis. Orang-orang berhasil menangkap Ibnu Muljam. Imam Ali bin Abi Thalib berwasiat kepada anak tertuanya Hasan dan juga kepada anak-anaknya yang lain serta keluarganya agar berlaku baik dengan tawanan. Ia kemudian berkata, ‘Jiwa dibalas dengan jiwa. Oleh karenanya bila aku mati maka kalian harus mengqisasnya dan bila aku hidup maka aku akan mengambil keputusan sesuai dengan pendapatku’.
Wasiat Imam Ali bin Abi Thalib
Imam Ali bin Abi Thalib menasihati kedua anaknya Hasan dan Husein dan seluruh keluarganya dengan wasiat umum. Ia berkata:
‘Aku berwasiat kepada kalian berdua untuk bertakwa kepada Allah. Jangan kalian mengikuti dunia sekali pun dunia menginginkan kalian. Jangan bersedih terhadap sesuatu yang hilang dari tangan kalian. Berkatalah tentang kebenaran dan beramal untuk mendapat balasan dari Allah. Jadilah penolong untuk orang mazlum dan bersikap keras terhadap orang zalim. Berbuatlah sesuai dengan yang diperintahkan dalam Al-Quran. Serta jangan takut di cemooh oleh orang dalam jalan Allah’.
Luka beliau yang parah tidak memberikan waktu lagi untuknya. Imam Ali bin Abi Thalib telah mendekati ajalnya. Akhir ucapan yang keluar dari bibirnya sebelum ajal menjemputnya adalah firman Allah swt, ‘Seperti ini mestinya orang-orang yang beramal baik mesti berbuat’. Kemudian ruhnya yang suci naik menuju surga yang dijanjikan.
Penguburan dan pidato pujian terhadap Imam Ali bin Abi Thalib Imam Hasan dan Husein yang melakukan segala prosesi penguburan ayah mereka Imam Ali bin Abi Thalib mulai dari mandi, pengkafanan dan pengebumian. Setelah itu Imam Hasan melakukan salat terhadap ayahnya diikuti oleh sejumlah keluarga dan sahabat-sahabat. Setelah selesai melakukan salat kemudian mereka membawanya ke tempat peristiwaannya yang terakhir. Imam Ali bin Abi Thalib dimakamkan di kota Najaf dekat kota Kufah. Semua pelaksanaan selesai pada malam hari.
Setelah proses penguburan selesai, Sha’sha’ah bin Shuhan berdiri kemudian berpidato memuji Imam Ali bin Abi Thalib. Ia berkata:
‘Wahai Abu Al-Hasan! Engkau sekarang lebih baik. Engkau lahir dengan baik, kesabaranmu kuat, jihad dan perjuanganmu sungguh agung, engkau berhasil dengan pandanganmu, engkau untung dalam perdaganganmu. Engkau menemui penciptamu dan Ia menerimamu dengan kabar gembira-Nya serta engkau diapit oleh para malaikat. Engkau sekarang berada di samping Musthafa Saw dan semoga Allah memuliakanmu berada di samping Muhammad Saw. Engkau telah bergabung sama dengan derajat saudaramu Muhammad Saw. Engkau minum dari gelasnya. Sekarang kau memohon kepada Allah agar memberikan kepada kami agar dapat mengikuti jejakmu. Berbuat sesuai dengan perilakumu. Mengikuti orang yang engkau ikuti. Memusuhi orang yang memusuhimu. Semoga Allah mengumpulkan kami dalam golongan orang-orang yang mencintaimu. Engkau telah meraih sesuatu yang belum pernah diraih oleh seorang pun. Engkau telah merasakan sesuatu yang belum pernah dirasakan oleh seorang pun. Engkau telah berjuang dengan sungguh-sungguh di samping saudaramu Muhammad Saw. Engkau telah menegakkan agama Allah dengan sunguh-sungguh. Engkau telah menegakkan Sunah Nabi dan menekan dengan keras fitnah sehingga Islam dan iman dapat tegak. Aku mengucapkan salawat dan salam yang paling utama dan terbaik buatmu’.
Ia kemudian melanjutkan, ‘Sesungguhnya Allah telah memuliakan derajatmu. Engkau adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah Saw dari sisi keturunan dan yang paling awal memeluk agama Islam. Orang yang paling dalam keyakinan dan yang hatinya paling kuat imannya. Orang yang paling keras berjuang demi agama Islam. Orang yang paling besar sahamnya dalam kebaikan. Oleh karenanya jangan dicegah pahalanya untuk sampai kepada kami dan kami tidak akan rendah sepeninggalmu. Demi Allah! Kehidupanmu adalah kunci dari pintu-pintu kebaikan dan penutup kejelekan dan kejahatan. Hari ini adalah terbukanya pintu kejelekan dan kejahatan serta tertutupnya pintu-pintu kebaikan. Seandainya manusia sebelumnya menerima pandanganmu niscaya mereka akan cukup segala-galanya. Sayangnya mereka lebih memilih mencintai dunia dari pada akhirat’.
Beberapa kalangan memandang bahwa jalan yang mengarah pada persatuan Islam dan kedekatan di antara mazhab-mazhab dapat dicapai hanya dengan melekatkan diri pada persamaan Islami serta menghilangkan perbedaan sektarian dan asal-usul.
Pada bagian berikutnya, tulisan ini akan menyentuh kemunculan sikap berlebih-lebihan (ghuluw), serta pemalsuan, penyusupan, dan distorsi riwayat (hadis). Artikel ini akan membuahkan kesimpulan yang merujuk pada topik utama dari rangkaian tulisan ini dengan catatan bahwa Ahlul Bait telah memancangkan fondasi yang kokoh untuk membangun persatuan [umat Islam]. Kualitas-kualitas umum dari otoritas spiritual semacam itu dalam perdebatan teologis, sosial, politis, dan hukum mereka merupakan bentuk ketulusan moral dan kasih sayang mereka; sebagaimana tujuan mereka untuk selalu menuntun ke arah kebenaran ultim.
Tulisan ini merupakan bagian dari rangkaian artikel yang akan mengulas sikap para Imam Syiah sekaitan dengan persatuan umat Islam. Artikel ini mengawalinya dengan mendefinisikan makna “Persatuan Umat Islam” dan dilanjutkan dengan menjelaskan sejumlah karakteristik persatuan dimaksud; khususnya sebagaimana dijumpai dalam al-Quran dan Sunah. Kemudian, karya tulis ini memaparkan sejumlah metode praktis untuk mencipta persatuan dan mencegah perpecahan, dengan menyuguhkan teladan dari keluarga suci Nabi Saw.
Makna Persatuan Islam
Dalam penggunaannya secara umum, istilah wahdah dan itihad bermakna “persatuan, kebersamaa, solidaritas, konvergensi, kebulatan suara, unifikasi, satu tujuan, komunitas, dan bersepakat terhadap suatu masalah”. Salah satu karakteristik dari gerakan membangun persatuan adalah bahwa ia bekerja di sepanjang alur atau arah yang tunggal dengan maksud mencapai tujuan yang [juga] tunggal. Kedua istilah tersebut -yakni, wahdah dan itihad- dalam pengertian yang telah disebutkan merupakan antonym (lawan kata) dari istilah semacam “keberagaman”, “penyebaran”, “perselisihan”, “perpecah-belahan”, “sektarianisme”, dan “divergensi”. Karena itu, persatuan mengubah perpecahan menjadi solidaritas, divergensi menjadi konvergensi, penyebaran menjadi pengumpulan, dan opini beragam menjadi opini tunggal; serta spesifikasi dari tujuan umum dan telah disepakati demi menentukan jalan yang membawa ke arahnya.
Seseorang dihadapkan dengan berbagai jalan dan kemungkinan seraya berupaya menggambarkan sebuah model yang dapat diperankan bagi persatuan Islam. Alasannya adalah bahwa kalangan ulama dan reformis modern, serta para pengikutnya dari berbagai mazhab dan teologi keislaman cenderung mengusung pandangan khasnya masing-masing sekaitan dengan konsep ini. Sebagai contoh, banyak ulama pada hari ini yang menganggap persatuan Islam pada satu atau lebih dimensi sosio-politisnya sebagai sebentuk persatuan yang saling menguntungkan satu sama lain. Sebagian lain menekankan pentingnya komunalitas (persamaan) Islami dan mengoreksi kesalahpahaman religius, dan ini disebut dengan “menciptakan kebersamaan di antara mazhab-mazhab pemikiran” (taqrib madhahib), atau dalam istilah yang lebih tepat “menciptakan kebersamaan di antara para pengikut mazhab-mazhab tersebut”.
Pada kenyataannya, jenis persatuan yang benar dan diharapkan adalah yang menerapkan keduanya, baik dimensi sosio-politisnya maupun ideologi keagamaannya. Ini merupakan sebentuk persatuan abadi yang dibangun di atas fondasi yang kokoh berupa pendekatan keimanan dari berbagai mazhab—ini merupakan pendekatan fondasional antara prinsip-prinsip dan pilar-pilar dari mazhab-mazhab tersebut dan bukan sekadar kedangkalan yang melahirkan kebersamaan di antara segelintir ulama dari beberapa mazhab.
Beberapa kalangan memandang bahwa jalan yang mengarah pada persatuan Islam dan kedekatan di antara mazhab-mazhab dapat dicapai hanya dengan melekatkan diri pada persamaan Islami serta menghilangkan perbedaan sektarian dan asal-usul. Sebagian lain berbicara tentang konvergensi mazhab-mazhab atau memilih salah satunya [sebagai titik peleburan]. Namun, sebagian lain menyatakan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai persatuan adalah dengan kembali ke masa khulafa rasyidin dan para penerusnya (kaum salaf) seraya menghidupkan kembali gaya hidup mereka. Adapun sebagian kelompok lainnya mengungkapkan pandangannya, bahwa Islam semestinya menghapus seluruh mazhab pemikiran tersebut, termasuk pihak-pihak yang berupaya membangun persatuan dengan cara menggiring selainnya memeluk mazhabnya.[1]
Masing-masing ulama tersebut, terlepas dari simpati yang mereka miliki terhadap komunitas Islam sebagai suatu keseluruhan, bersandar pada pandangan religius dan politis yang [hanya] berlaku dalam mazhab pemikiran mereka sendiri. Ini dengan sendirinya menjadi bukti tak terbantah bahwa pandangan-pandangan mereka berikutnya bukan hanya mustahil, melainkan bahkan senyatanya kian mempertajam perbedaan. Setiap mazhab pemikiran Islam berdiri tegak di atas serangkaian prinsip dan derivat keyakinannya (ijtihad); hal yang sama juga berlaku pada setiap ulama fikih atau teologi, dan keinginan untuk mempertahankan mazhabnya, tentu saja, merupakan sesuatu yang sangat wajar. Bagaimana pun, campur tangan dari elemen-elemen sektarian tertentu serta melibatkan mereka dalam perbincangan seputar persatuan tidak akan membawa kita ke mana-mana—semua itu hanya menghasilkan definisi yang keliru mengenai persatuan serta dukungan yang tidak layak ke arahnya.
Bentuk persatuan Islam yang efektif dan benar-benar diharapkan adalah yang menekankan pentingnya manfaat dan tujuan pendekatan antar keyakinan religius dan yang berasal dari kalangan yang memiliki banyak kesamaan ketimbang perbedaan mazhab. Kaum Muslim, misalnya, mengimani Tuhan yang Maha Esa, mengakui utusan-Nya, dan mengusung Kitab samawi yang sama, yang disebut dengan al-Quran. Tujuan utama mereka adalah keberhasilan hidup di dunia dan akhirat, juga kedekatan dengan Allah Swt.
Dengan mengikuti metode yang lebih sesuai dan lebih intelek -yang mengakar di jalan Ahlul Bait dan dibangun di atas sumber-sumber keagamaan yang kongkrit- harapan persatuan niscaya dapat diwujudkan. Karakteristik dari persatuan semacam itu mencakup hal-hal berikut:
1. Persatuan Islam yang didambakan menegaskan bahwa kaum Muslim, terlepas dari ragam ideologi politik, fikih, dan teologisnya, merupakan umat yang satu. Elemen-elemen mendasar dari umat semacam ini adalah penerimaan terhadap prinsip-prinsip umum seperti keesaan Allah Swt, kenabian, kebangkitan, serta keyakinan dan komitmen terhadap rangkaian hukum dan praktik keagamaan yang diakui seluruh Muslim. Berkat penerimaan terhadap prinsip-prinsip tersebut, tak satu pun perbedaan-perbedaan sepele serta ragam pandangan fikih, teologis, dan sejarah yang mampu mengancam kesatuan umat.
Kalangan yang menyimpang dan para pelaku bidah, seperti kaum ghulat (ekstrimis) dan nawashib (musuh-musuh Ahlul Bait) -dengan menyertakan sikap cermat terhadap makna dan contoh dari kedua kelompok tersebut- senantiasa ditolak oleh masyarakat Islam. Mereka telah dipandang keluar dari lingkaran Islam oleh kedua mazhab utama (Sunni dan Syiah) serta dipisahkan dari kaum Muslim lainnya. Karena itu, mazhab pemikiran Islam diperbolehkan untuk melindungi dan membela keunikan mazhab mereka -tentunya, ini hanya jika masing-masing memiliki keunikan legitimate yang dapat dipertahankan dengan keyakinan qurani yang kokoh, yang merupakan bagian dari persamaan-persamaan dan prinsip-prinsip pemikiran Islam yang definitif. Kalangan pendamba persatuan yang sebenarnya harus menarik garis antara elemen-elemen fondasional religius dan kualitas-kualitas kemazhaban, tanpa menghiraukan seberapa kuatnya semua itu dapat dipertahankan. Kekhasan teologis dan yurisprudensial yang unik dari mazhab pemikiran mereka, bahkan jika semua itu menyebabkan kesempurnaan, perluasan, dan peningkatan pemahaman, serta kedekatan terhadap kebenaran, seyogianya tidak dimasukkan dalam prinsip-prinsip agama yang definitif. Ini hanya dikhususkan pada kasus keimanan yang tidak terlalu penting, seperti keabadian al-Quran atau kontroversi sejarah lainnya, termasuk isu-isu seputar takdir, keadilan, dan kekudusan. Mereka yang memfokuskan dirinya pada isu-isu minor tersebut dan saling menolak satu sama lain atau menuduh satu sama lain sebagai kafir agaknya tidak mempertimbangkan apakah mereka sendiri adil atau suci.
2. Persatuan Islam meniscayakan bahwa perdebatan intelektual dengan mazhab pemikiran lain harus mengacu pada tolok ukur perdebatan yang etis, sikap toleran, dan nilai-nilai moral. Masing-masing mazhab, seraya tetap bersikukuh dengan keyakinannya, harus memperlakukan dan berbicara dengan selainnya secara santun. Dalam persatuan semacam itu, alih-alih mencap pihak lain sebagai korup, salah paham terhadap pandangan selainnya, saling menghina satu sama lain, dan meributkan detail masalah-masalah minor, justru yang terjadi adalah [muncul dan menguatnya] sikap menghargai pandangan [pihak lain], menghormati perasaan dan agama, serta kemauan untuk memaafkan selainnya. Tidak ada celah untuk melukai perasaan atau kepercayaan religius seseorang; dan tidak ada celah untuk melemahkan mazhab religius tertentu dalam upaya untuk memaksa para pengikutnya berpindah mazhab -semuanya atas nama mencapai persatuan Islam.
3. Tipe persatuan umat Islam yang sesungguhnya dan benar-benar didamba adalah yang berdasarkan pada sumber-sumber dan prinsip-prinsip religius. Ini seyogianya dipandang sebagai kewajiban agama yang mengakar dalam keinginan individu. Persatuan bersyarat -yakni, persatuan sementara yang menekankan kebutuhan-kebutuhan dalam rentang waktu tertentu atau [dikarenakan] ancaman yang ada atau masih bersifat potensial (yang juga dapat disebut dengan ‘persatuan taktis’ atau ‘persatuan politis’)- hanya akan menempatkan api dalam sekam. Sekalipun individu-individu dari sebuah kelompok tertentu -yang dipandang “musyrik”, “murtad”, “kafir”, “penghuni neraka”, “lebih najis dari anjing”- ditolerir dalam jangka waktu tertentu dikarenakan adanya sejumlah manfaat yang bersyarat, dukungan mereka tetap tidak akan dapat diperoleh. Sebaliknya, mengingat kemunafikan inheren dalam bentuk persatuan ini, kebencian terhadap kelompok lain akan semakin meningkat. Apa yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan yang kuat dan permanen, yang ketika para ulama dari pelbagai mazhab Islam secara resmi mengakui pihak lain berada dalam lingkaran Islam -terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam tingkatan-tingkatan mereka- sebagai “Muslim”, “mukmin”, dan “kalangan yang selamat”. Mereka jangan sampai memandang bahwa merekalah satu-satunya kalangan yang beriman dan bahwa versi sejarah dan ideologi yang mereka anut menjadi tolok ukur yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran. Resistensi dan perbedaan di antara mazhab-mazhab Islam tidak selamanya, dan memang tidak, sebanding dengan resistensi dan perbedaan agama dan aturan-aturan praktis. Terbuka kemungkinan secara intelektual untuk bekerjasama dengan selainnya, menyeru mereka pada kebajikan, serta mencegah mereka dari kemungkaran.
4. Dalam persatuan Islam yang didamba-dambakan, kaum beriman dari suatu kelompok seyogianya tidak sampai menyebabkan pihak tertentu menganggap mereka berpura-pura, bersikap jahat, atau tidak dapat diterima. Tolong camkan persoalan penting ini, bahwa kalangan yang meyakini dirinya mampu melihat Allah Swt pada Hari Pembalasan tidak mesti digolongkan ke dalam mazhab Mujassamah (korporealis) atau Mushabbah (antromorfis). Mereka yang meyakini quiditas dari esensi dan sifat Ilahi tidak mesti digolongkan ke dalam mazhab Mu’aththilah (kalangan yang menolak mengimani Nama-nama dan Sifat-sifat Tuhan). Kalangan yang menolak karakter esensial kebajikan dan keburukan tidak sampai menganggap Allah Swt sebagai sosok sewenang-wenang. Demikian pula, tidaklah adil untuk menyatakan bahwa seseorang yang mengungkapkan perasaan cintanya terhadap keluarga Nabi Saw dengan cara mencium dan menunjukkan penghormatan terhadap makam suci mereka atau yang mengecam keras dan menjauhi musuh-musuhnya, adalah musyrik dan halal dibunuh.
5. Para pendamba persatuan (dan bukan semata-mata persatuan yang superfisial) tidak pernah menghentikan upaya mereka sekaitan dengan pelbagai marabahaya dan kesulitan yang terdapat dan terjadi di tengah masyarakat Islam. Mereka tak kunjung menyurutkan langkah sekaitan dengan keragaman pandangan teologis dan fikih. Sebaliknya, mereka memfokuskan diri pada jenis-jenis opini, konfrontasi, kesalahpahaman, dan baru-baru ini, hasutan untuk merangsang sensitifitas religius. Menurut Syahid Muthahhari ra, ancaman terhadap kaum Muslim yang berasal dari kesalahpahaman yang tidak masuk akal di antara kedua belah pihak jauh lebih berbahaya ketimbang yang berasal dari perbedaan-perbedaan religius yang bersifat aktual. Perbedaan-perbedaan religius di antara kaum Muslim bukanlah faktor yang menghambat persatuan; bukan pula faktor yang mengendala terbangunnya persaudaraan di bawah spirit qurani “orang-orang beriman sungguh bersaudara.” (QS. al-Hujurat [49]: 10) Tuhan yang disembah mereka semua adalah esa dan mereka semua menegaskan hal itu: “Tiada Tuhan selain Allah.” Mereka semua mengimani kenabian Muhammad Saw dan bahwa rantai kenabian berakhir bersamanya. Mereka semua meyakini bahwa agamanya adalah agama terakhir. Mereka semua menjadikan al-Quran sebagai kitab samawinya, membacanya, dan menganggapnya sebagai konstitusinya. Mereka mengerjakan shalat dengan menghadap kiblat yang sama dan mengumandangkan azan. Setiap tahun, mereka semua berpuasa dalam satu bulan tertentu, bulan Ramadhan. Mereka merayakan hari Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka melaksanakan ibadah haji dengan cara yang sama serta berkumpul bersama di Rumah Allah. Mereka mencintai dan menyanjung keluarga Nabi Saw. Semua itu sudah cukup untuk menciptakan jalinan kalbu di antara mereka dan mengobarkan rasa persaudaraan Islam dalam diri mereka.
Karenanya, lakukanlah upaya untuk mencegah kemungkinan munculnya kesalahpahaman. Lakukanlah upaya untuk mencegah persepsi-persepsi keliru…. Lakukanlah upaya pencegahan terhadap seluruh faktor yang hanya akan memperburuk hubungan di antara kaum Muslim.[2]
Karena itu, kita harus menahan diri dari mengungkit-ungkit masa lalu yang pahit seraya pada saat yang sama, mencegah tersebarluasnya momen-momen kemunduran tersebut. Sebaliknya, kita harus fokus pada pada titik-titik kekuatan dan ranah budaya Islam yang penuh semangat. Imam Khomeini dengan tegas menyatakan:
“Kaum Muslim diwajibkan untuk memperlakukan satu sama lain dengan rasa hormat dan persahabatan; mereka harus memiliki perasaan cinta terhadap satu sama lain sebagaimana saudara kandungnya sendiri. Jelas sudah bahwasanya cinta dan hasrat meningkatkan sentimen-sentimen tersebut. Adapun yang menghancurkan ikatan persaudaraan dan menyebabkan perpecahan suatu kelompok sangat dibenci Sang Pembuat Hukum dan bertentangan dengan hikmah-Nya yang Maha Agung. Dipahami betul bahwa jika dosa paling besar menjadi lazim dalam kehidupan suatu kelompok, niscaya akan tercipta kebencian, kedengkian, perpecahan, dan permusuhan; ia akan menjadi akar korupsi di tengah komunitas. Pohon kemunafikan akan tercipta dan persatuan masyarakat akan tercabik-cabik; fondasi-fondasi agama akan runtuh seiring meningkatnya korupsi dan kesesatan.”[3]
Al-Quran dan Persatuan Islam
Analisis mendetail terhadap apa yang dinyatakan al-Quran mengenai persatuan Islam -seperti menyebutkan faktor-faktor, sumber-sumber, dan metode-metode persatuan serta pentingnya menahan diri dari membesar-besarkan perbedaan- berada di luar cakupan karya tulis ini serta melampaui kemampuan penulisnya. Jelas bahwa mengenal dan mengetengahkan isu penting semacam itu selayaknya menuntut pemahaman yang utuh seputar konsep yang dikemukakan dalam masing-masing ayat yang menyinggung subjek persoalan ini berikut konteks ayat-ayat tersebut diwahyukan. Lebih penting lagi, kita niscaya membutuhkan keistimewaan untuk memperoleh semangat al-Quran yang mendidik.
Pada saat yang sama, bagaimana pun, pintu-pintu penelitian seyogianya ditutup rapat sekaitan dengan keterbatasan ini, khususnya dikarenakan para Imam memandang al-Quran sebagai poros persatuan paling penting, prinsip-prinsip yang digali dari teks-teks suci ini. Karena itu, sekaitan dengannya, upaya pada tingkat yang paling mungkin mesti dilakukan guna mengetengahkan prinsip-prinsip dari sudut pandang Islam. Semua itu terbagi dalam dua kategori.
A. Menyerukan Persatuan dan Mencegah Perpecahan
Kendati berdasarkan perbandingan secara umum, dapat diklaim bahwa tak satu pun mazhab pemikiran atau agama yang menyerukan persatuan, kerjasama, dan cara-cara mewujudkannya, juga tidak menahan diri dari perbedaan, perpecahan, dan hasil negatif dari semua itu, yang lebih dari Islam. Sangat penting dicamkan kata-kata berikut, “Islam dibangun di atas dua basis; penyembahan terhadap Tuhan yag Maha Esa dan persatuan.” Bangunan persatuan dalam kebudayaan Islam sedemikian tinggi yang beberapa pernyataan seputar kebutuhan terhadapnya disokong oleh al-Quran, kehendak Ilahi yang bersifat umum berikut segenap konsekuensinya.[4] Al-Quran memuji umat Islam sebagai umat yang satu[5] dan yang ditegakkan figur-figur luar biasa yang berperan sebagai suri-teladan umat manusia, yang berkumpul bersama di bawah panji keimanan terhadap Allah Swt.[6] Lebih jauh lagi, seluruh umat manusia, dengan seluruh perbedaan yang ada, dipandang memiliki prinsip umum yang satu. Al-Quran, sebagai tambahan untuk memerintahkan orang-orang untuk menjalin persaudaraan, persatuan, dan kerjasama dalam kebajikan dan ketakwaan, menganggap konsep-konsep tersebut sebagai rahmat yang dianugerahkan kepada umat Islam di masa Rasulullah Saw sekaitan dengan penerimaan mereka terhadap Islam dan kenabiannya.[7] Penegasan dan penekanan al-Quran terhadap persatuan religius dan masyarakat Islam tercatat dalam ungkapan-ungkapan berikut: “berpegang teguh”, “memperbaiki hubungan di antara kalian”, “bekerjasama”, “berdamai”, “memperbarui”, “mendamaikan hubungan di antara kalian”, “[celupan] warna Ilahi”, “cinta”, dan “persaudaraan”.
Demikia pula, al-Quran meletakkan di baris terdepan ajarannya cara mencegah permusuhan, kedengkian, dan kebencian di antara individu dan kelompok, juga penolakan terhadap permusuhan, kontroversi, dan kemunafikan intelektual. Di samping berasal dari al-Quran, persoalan penting ini juga dibahas secara serius dalam riwayat-riwayat keislaman yang akan dikemukakan dalam pembahasan berikutnya.[8] Al-Quran sebagai sumber Islam paling otoritatif, memandang perpecahan dan perselisihan di tengah masyarakat sebagai “langkah-langkah setan” dan faktor utama di balik kehancuran.[9] Perpecahan kaum Muslim menjadi kelompok-kelompok terpisah ditempatkan bersamaan dengan hukuman Ilahi; akibat-akibat yang ditimbulkannya berupa kegetiran perang dan kesulitan.[10]
Al-Quran memandang permusuhan dan kebencian sebagai sikap tidak bersyukur kepada Allah Swt; ia memperhitungkan semua itu sebagai dosa dan perbuatan durhaka. Ia menegaskan bahwa semua itu merupakan perbuatan setan dan karenanya melarang keras kedurhakaan dan permusuhan. Upaya menghilangkan permusuhan ini telah dinyatakan sebagai salah satu tugas penting kenabian. Dalam pandangan kitab samawi yang suci ini, salah satu faktor utama di balik kebinasaan bangsa-bangsa terdahulu adalah perpecahan dan perselisihan di tengah masyarakatnya. Faktor terpenting dari perpecahan di tengah masyarakat adalah perbedaan-perbedaan yang berhubungan dengan agama. Perselisihan dan perpecahan hanya mengakibatkan stagnasi, keterpisahan, dan kerapuhan fondasi kehidupan sosial.[11]
Al-quran mengajarkan kita -melalui ayat-ayatnya yang menekankan pemikiran dan perenungan mendalam seputar agama, serta melalui ayat-ayatnya yang memerintahkan kita mempertimbangkan berbagai pandangan untuk kemudian memilih yang terbaik di antaranya- bahwa kita harus menahan diri dari argumen-argumen yang tidak bermanfaat dan dari argumen-argumen yang menggiring pada permusuhan. Menariknya, seraya menyerukan kasih sayang sosial dan pengurangan perdebatan dan perpecahan sosial, al-Quran memerintakan kaum Muslim untuk menahan diri dari mempersengit perdebatan intelektual dengan kalangan Ahlul Kitab. Ia menegaskan untuk menyerahkan masalah mencari kebenaran kepada Allah Swt dan Hari Pembalasan.[12] Dalam seruan yang dialamatkan kepada Ahlul Kitab, disampaikan sebuah ajakan kepada prinsip-prinsip umum dan bersama-sama menghadapi kaum musyrik dan orang-orang kafir.[13] Seraya memberikan perhatian terhadap pentingnya persatuan dan persaudaraan serta sikap tegas al-Quran dalam melarang kaum Muslim mempersengit perdebatan, menyulut perpecahan, terbagi ke dalam kelompok-kelompok, dan menempuh jalan yang berbeda,[14] dasar-dasar perbedaan dan perpecahan dapat dijejaki pada sejumlah sifat buruk tertentu yang bersifat etis-moral, seperti sikap curiga, fitnah, mencari-cari kesalahan, memata-matai kaum yang beriman, tuduhan, penistaan, tutur kata melecehkan, ejekan, egosentrisme, arogansi (kecongkakan), kebencian, dan memutus tali silaturahmi.[15]
Dengan meneliti pelbagai ayat dan riwayat yang berkenaan dengannya, dapat dinyatakan secara umum bahwa tujuan penting yang ingin diraih al-Quran adalah mempersatukan umat di mana debat kusir, perpecahan, peperangan, dan pertumpahan darah tidak akan pernah terjadi. Orang-orang akan berkumpul dalam suasana yang akrab, penuh kerjasama, persaudaraan, cinta, dan keadilan. Sepanjang artikel ini, kita akan mengetengahkan sekitar 50 ayat yang berhubungan dengan persatuan dan metode untuk mencapainya, termasuk perpecahan berikut faktor-faktor yang melatar-belakanginya. Berikut adalah sejumlah contoh dari ayat yang dimaksud:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali Imran [3]: 103)
Dalam ayat ini, sebagai tambahan dalam mengenalkan poros persatuan sebagai rahmat ilahi, Allah Swt melarang kita dari berpecah belah. Di tempat lain, Dia membenci perbedaan dan perpecahan yang menjadi metode [pergaulan sosial] kaum terdahulu:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيم
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran [3]: 105)
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيه
وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُم
… Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya… dan mereka (ahli Kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka…. (QS. asy-Syura [42]: 13-14)
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. al-An’am [6]: 153)
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُون
Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. ar-Rum [30]: 32)
Dalam al-Quran, Allah Swt memandang perpecahan bertolak belakang dengan gaya hidup profetik (kenabian) dan Sunah. Dia memfirmankan dalam al-Quran al-Karim:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُون
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS. al-An’am [6]: 159)
Kaum Muslim dilarang terlibat dalam debat kusir. Akibat dari debat kusir disebutkan dalam al-Quran lewat pernyataannya:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِين
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. al-Anfal [8]: 46)
Sebagaimana terlihat, makna eksplisit dari ayat-ayat tersebut menunjukkan larangan untuk berdebat kusir, mempertajam perbedaan, dan berpecah belah dalam agama. Perintah telah diberikan untuk berpegang teguh pada Tali Allah dan perpecahan digambarkan sebagai kebiasaan kaum musyrik dan kalangan yang telah binasa. Kutukan terhadap kaum musyrik dalam beberapa ayat tersebut bukan dikarenakan kemusyrikan mereka, melainkan dikarenakan perbedaan antara ucapan dan perbuatan mereka yang memecah belah agama.[16]
B. Metode Menciptakan Persatuan dan Mencegah Perpecahan
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat dinyatakan bahwa semangat umum dari ajaran sosial Islam adalah sebagai berikut: melarang peperangan, permusuhan, perselisihan, membentuk kelompok-kelompok, memecah belah masyarakat yang beriman, rasisme, bersikap curiga terhadap individu maupun kelompok. Dasar-dasar positif dari ajaran sosial Islam adalah persatuan, kerjasama, saling mencintai, berbuat kebajikan antara satu sama lain. Berkenaan dengan perintah dan seruan Islam untuk berperang, dapat dijelaskan bahwa itu dimaksudkan untuk mencegah bencana sosial serta melindungi hak-hak spiritual dan material masyarakat. Barangkali muncul pertanyaan, bagaimana pun, tidakkah cakupan perintah-perintah dan larangan-larangan tersebut meliputi pula tingkat-tingkat yang berbeda dari pandangan dan pemahaman yang beragam di ranah teologi, fikih dan politik yang telah mengakibatkan terbentuknya mazhab-mazhab pemikiran Islam? Pasalnya, semua itu kiranya mampu mencegah peperangan, debat kusir, dan perselisihan yang tidak bermanfaat, serta mendorong ke arah cinta, kesucian, persaudaraan, dan kerjasama dalam pengertian positif. Namun, apakah aturan-aturan agama menyerukan pula penyeragaman pandangan dan keimanan?
Menjawab pertanyaan ini secara positif akan membawa kita berhadap-hadapan dengan serangkaian pertanyaan lain dan berupaya menjawabnya. Sebagai contoh, mengajak seseorang untuk memikirkan dan merenungkan secara mendalam ihwal agama yang menyatakan secara implisit bahwa berbagai pandangan dan pemahaman secara tak terelakkan bakal terbentuk. Dapatkah dikatakan bahwa Islam memerintahkan sesuatu namun menolak menanggung akibat-akibat alamiahnya dan pada kenyataannya bahkan melarangnya? Jelas terbukti bahwa kita tidak dapat meminta seseorang untuk berpikir mengenai sesuatu dan kemudian melarangnya untuk mengungkapkan kesimpulannya yang berkenaan dengannya.Tentu saja, terdapat kriteria yang diterapkan pada proses menalar. Namun, sekalipun jika dua individu menggunakan kriteria yang sama dalam menalar, tak ada jaminan bahwa kesimpulan-kesimpulan yang mereka hasilkan juga bakal sama.
Perbedaan di antara potensi kognitif seseorang serta kemampuannya untuk memahami dan berintuisi merupakan keniscayaan yang tak dapat disangkal. Pada kenyataannya, sejumlah komentator al-Quran pernah menggunakan ayat-ayat al-Quran untuk membuktikan bahwa keragaman sudut pandang merupakan hikmah penciptaan.[17] Pada gilirannya, perbedaan-perbedaan tersebut menghasilkan pemahaman intelektual yang beragam, yang dibutuhkan untuk menciptakan keyakinan dan pandangan yang bervariasi. Kebutuhan tersebut hanya dapat dihilangkan jika sumber keragaman dan perbedaan itu dihilangkan. Terbukti dengan sendirinya bahwa penghilangan sumber tersebut adalah mustahil; lantas, bagaimana perbedaan-perbedaan tersebut dapat diatasi tanpa menghilangkan sumbernya?
Karena itu, perbedaan pandangan dan sudut pandang di antara berbagai mazhab teologi, politik dan fikih dalam Islam tidak dapat dihakimi tanpa membedakan kasus-kasusnya dan memahami motif-motifnya.[18] Namun demikian, karakteristik-karakteristik dari perbedaan-perbedaan yang tidak diharapkan harus dibedakan secara kontras dengan perbedaan-perbedaan tersebut berdasarkan sejumlah kriteria tertentu. Dalam budaya qurani dan aturan praktis Islam, ihwal yang dipandang lebih penting ketimbang apapun adalah mengobservasi batas-batas, mengungkapkan criteria-kriteria praktis dan teoretis, serta mengemukakan metode-metode untuk mengklarifikasi perbedaan; bukan mengenyahkan sumber-sumbernya. Artikel ini akan mencukupkan dirinya dengan mengemukakan dua kasus penting yang berkenaan dengannya:
1. Perpecahan: Akibat Mencari Kebenaran atau Pembangkangan
Perbedaan-perbedaan dan perpecahan-perpecahan yang bukan berasal dari renungan terhadap persoalan-persoalan keagamaan dan mencari kebenaran, melainkan dari faktor-faktor politik, sosial, dan pribadi—seperti kecintaan, kebencian, atau kecongkakan individu atau kelompok terhadap selainnya—bukan hanya ditolak, melainkan juga mutlak dilarang. Dari sejumlah ayat al-Quran yang terkait, jelas kiranya bahwa beberapa perbedaan dan perpecahan yang tidak diinginkan berasal dari pembangkangan, kedengkian, dan kesombongan orang-orang yang menyebabkan perpecahan. Salah satu faktor yang paling penting di balik peperangan dan pertumpahan darah di tengah masyarakat manusia adalah keinginan untuk berkuasa dan pandangan tentangnya yang diusung sejumlah kelompok. Dalam kategori ayat-ayat al-Quran yang menyinggung masalah perbedaan dan perpecahan, serangkaian ayat al-Quran menyebutkan tentang bagaimana sejumlah pihak terpecah belah setelah datangnya pengetahuan kepada mereka dan kebenaran menjadi jelas bagi mereka. Al-Quran melarang kaum beriman dari perpecahan semacam itu dan menyatakannya dalam sejumlah ayat:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka…. (QS. Ali Imran [3]: 105)
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيه
وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُم
… Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya… dan mereka tidak berpecah belah (ke dalam mazhab-mazhab), kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka…. (QS. asy-Syura [42]: 13-14)
Dalam kesempatan ini, Allah Swt menyatakan bahwa sejumlah bangsa tidak berpecah belah hingga setelah mereka mendapatkan pengetahuan. Dalam ungkapan yang lain, mereka secara sadar dan sengaja berpecah belah, dan ini tidak akan terjadi kecuali dikarenakan adanya elemen-elemen pembangkangan yang mereka perlihatkan satu sama lain. Motif dan semangat yang sama ini juga disebutkan al-Quran dalam kasus-kasus lain.[19] Saat menarasikan perbedaan-perbedaan dan perpecahan-perpecahan tersebut -yang acapkali diatributkan pada bani Israil, khususnya pada kalangan pembesar agamanya- tidak terdapat sebutan yang dikemukakan bahwa mereka mencari kebenaran atau berkeinginan untuk memahaminya, atau sekaitan dengannya, apakah dengannya (perbedaan dan perpecahan) mereka benar-benar menemukan aspek realitas tertentu atau tidak. Alasan di balik semua ini adalah bahwa realitas dari situasi yang ada sudah serba-jelas bagi mereka -setelah pengetahuan datang kepada mereka. Karena itu, dalam terminologi al-Quran, motif di balik perpecahan mereka adalah pembangkangan (pelanggaran, penindasan, atau kedengkian) kalangan pembesar agama mereka. Untuk alasan ini, Allamah Thabathaba’i mengatakan, “Dalam al-Quran, Allah Swt tidak mengutuk perpecahan atau perbedaan kecuali semua itu diiringi hasrat jasmaniah dan bertentangan dengan tuntunan rasional.”[20]
Dalam pelbagai kasus, terlepas dari fakta bahwa al-Quran menegaskan bahwa seseorang tidak akan dikenai hukuman atas kesalahan-kesalahannya dan apa yang telah perbuat jika itu disebabkan kelalaiannya, perhatian yang jauh lebih banyak diarahkan pada kalangan yang menyebabkan perpecahan secara sengaja (ta’ammud) dan yang bersumber dari pembangkangan (bagha). Tindakan-tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi di dunia ini dan akan membuahkan serangkaian akibat yang mengerikan di masa mendatang. Al-Quran membolehkan kita untuk memerangi mereka yang terus menerus memecah belah dan membeda-bedakan serta orang-orang yang berbuat demikian dikarenakan kedurhakaan dan pembangkangan [terhadap kebenaran]. Firman Allah Swt:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah…. (QS. al-Hujurat [49]: 9)
2. Berpegang Teguh pada al-Quran dan Sunah
Merupakan sesuatu yang alamiah jika dalam mencegah perpecahan serta berupaya menciptakan masyarakat yang sama dan sebangun, suatu mazhab pemikiran juga akan mengemukakan metode untuk mencapainya. Karena itu, Allah Swt memperkenalkan dua poros prinsip yang kebal dari serangan: al-Quran dan Sunah. Dia menggambarkan semua itu sebagai fondasi persatuan religius, sarana untuk menuntun umat Islam menempuh jalan yang lurus, dan cara paling efektif untuk menghilangkan atau mengurangi perbedaan-perbedaan dan perpecahan sosial maupun teologis. Al-Quran senantiasa berkorelasi dengan kepatuhan terhadap Allah Swt berikut utusan-Nya. Metode mengatasi perselisihan yang dikemukakan al-Quran adalah berpegang teguh kepada Allah Swt dan Nabi-Nya Saw. Berikut adalah ayat-ayat al-Quran yang berhubungan dengannya:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. al-An’am [6]: 153)
Menurut ayat ini, “jalan yang lurus” adalah jalan di mana tidak terdapat perpecahan. Jika seseorang atau kelompok menempuh jalan perpecahan dan pemisahan, yang menjauhkannya dari jalan wahyu yang tidak terdapat perbedaan, maka dia berarti telah melangkah keluar dari “jalan yang lurus”. Makna yang nyata dari ayat tersebut menyataka bahwa “jalan yang lurus” adalah jalan Nabi Islam Saw. Di tempat lain, al-Quran memandang “jalan yang lurus” sebagai jalan para nabi, syuhada, orang-orang saleh, dan shiddiqin.[21] Menarik untuk dicatat bahwa dalam ayat yang telah dikemukakan sebelumnya, al-Quran pertama-tama menyebut “jalan yang lurus” dan kebutuhan untuk menempuhnya sebagai prasyarat untuk menghindari terjadinya perpecahan ke dalam beberapa kelompok yang berbeda.[22]
وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آَيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيم
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus…. dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…. (QS. Ali Imran [3]: 101 dan 103)
Allamah Thabathaba’i menulis sekaitan dengannya:
“‘Berpegang teguh kepada tali Allah’ adalah memegang teguh ayat-ayat Allah dan Rasul-Nya (yakni, al-Quran dan Sunah), di mana tuntunan telah dijamin. Berpegang teguh kepada Rasul-Nya adalah, senyatanya, memegang teguh al-Quran; keduanya berasal dari sumber yang satu. Alasannya adalah bahwa dalam al-Quran, Allah memerintahkan kita untuk menaati Nabi Saw. Secara fundamental, menaati Allah tidak dapat dicapai kecuali melalui Rasul-Nya.”[23]
Tali (habl) Allah Swt adalah al-Quran yang diwahyukan-Nya. Ayat-ayat al-Quran tersebut, ibarat tali atau tambang, terikat dan terhubung dengan Allah Swt.[24]
Rasulullah dan Persatuan Islam
Dengan membaca sekilas ajaran-ajaran Nabi Islam Saw dalam bidang teologi dan praktik-praktiknya, akan menjadi jelas bahwa tegaknya umat Islam dibangun di atas persatuan. Tindakan-tindakan dan tujuan kaum beriman—bahkan termasuk sikap murah hati terhadap non-Muslim—terdiri dari substansi dan hasil dari sekumpulan ajaran dan praktik Nabi Saw. Dalam kesempatan ini, kami akan menyuguhkan beberapa ungkapan dan tindakan Nabi Saw yang benar-benar mengharapkan dan jelas-jelas menyebutkan keharusan tegaknya persatuan Islam.
A. Seruan Umum terhadap Solidaritas
Banyak contoh seputar ucapan Nabi Saw mengenai persatuan sosial, pemahaman bersama, dan persaudaraan dalam keimanan di satu sisi, serta larangan berpecah belah di sisi lain. Beliau juga berbicara mengenai sumber-sumber, faktor-faktor, dan dasar-dasar persatuan maupun perpecahan.
Secara esensial, gagasan tentang akhlak yang mulia (makarim al-akhlaq) -yang dalam ungkapan Nabi Saw sendiri merupakan hikmah dari diutusnya beliau oleh Allah Swt- tak lain dari menciptakan masyarakat yang berdasarkan pada persaudaraan, bahasa bersama, sikap saling mencintai, memaafkan, kesucian, kedermawanan, optimisme, keadilan, kasih sayang, dan kesantunan; itu juga bermakna menjauhi peperangan, saling mencela, pesimisme, fitnah, rasisme, tuduhan palsu terhadap kaum Muslim, serta perlakuan tidak etis lainnya. Nasihat etis Nabi Saw dipenuhi frase seperti saling mencintai, saling menolong, konfrontasi positif, ketakwaan, perdamaian, musyawarah, dan sikap memaafkan. Tentu saja menyajikan daftar dari kasus-kasus tersebut berada di luar cakupan dari artikel ini. Karena itu, kiranya sudah mencukupi jika disebutkan beberapa di antaranya:
Nabi Saw menyabdakan bahwa persatuan umat Islam menyebabkan kebaikan dan rahmat, sementara perpecahan merupakan faktor di balik kebinasaan dan siksa. Beliau bersabda, “Berkumpul bersama (bersatu) itu kebaikan (sebuah rahmat) sedangkan perpecahan adalah siksa.”[25] Dalam pandangan Nabi Saw, berkumpul bersama bersifat positif, dan semakin suatu komunitas berkumpul bersama, maka semakin baik.[26] Imbauan Nabi Saw yang terus menerus untuk shalat berjamaah dan hadir di masjid juga diriwayatkan dalam ratusan hadis.[27]
Rasulullah Saw yang agung menyampaikan sejumlah pernyataan di mana memisahkan diri dari kebersamaan Islami dipandang sebagai bentuk meninggalkan barisan Islam dan kembali ke abad Jahiliyah. Beliau menyabdakan, “Simpul Islam telah ditanggalkan dari leher seseorang yang memisahkan dirinya dari komunitas Muslim.” Beliau juga mengatakan, “Barangsiapa yang memisahkan diri dari komunitas Muslim walaupun sejengkal akan mati dalam keadaan jahiliyah.”[28]
Diriwayatkan pula sabda ringkas Nabi Saw lainnya yang terkait dengannya, “Tangan Allah berada di atas/bersama jamaah.”[29] “Bergabunglah dalam jamaah dan berhati-hatilah dengan perpecahan.” “Janganlah berpecah belah karena orang-orang sebelum kalian yang berpecah belah mengalami kebinasaan.” “Janganlah berpecah belah atau hati kalian akan menjadi bercabang.” Dan, “Mereka yang terpecah ke dalam mazhab-mazhab sebelum kalian telah binasa.”[30]
Tentu saja, seseorang tidak dapat meyakini bahwa masing-masing hadis tersebut memang berasal dari Rasulullah Saw. Demikian pula, motif-motif untuk memalsukan hadis-hadis tersebut—khususnya soal penyalahgunaan ungkapan semacam “kebutuhan terhadap sebuah komunitas” dan “menahan diri dari mematahkan tongkat kaum Muslim” oleh para pemimpin bani Umayyah—tidak dapat diabaikan. Namun demikian, penekanan Rasulullah yang berulang kali terhadap persatuan komunitas Muslim, dan lebih penting lagi, tindakan-tindakan beliau yang terkait dengannya, mendukung makna umum dari hadis-hadis tersebut.
Demi memperkuat manifesto “orang beriman adalah saudara dari orang beriman” (orang beriman saling bersaudara)[31], Nabi Saw menuturkan sejumlah hadis, di antaranya:
“Seorang beriman menolong dan ditolong. Tak ada kebaikan dalam diri seseorang yang menolong dan tidak ditolong. Orang-orang terbaik adalah yang bermanfaat bagi selainnya.”[32]
“Kaum mukmin saling bersaudara… Mereka ibarat satu tangan yang mengepal ke arah orang-orang yang berhadap-hadapan dengan mereka.”[33]
“Kaum beriman ibarat sebuah bangunan; masing-masing bagian saling menguatkan satu sama lain.”[34]
“Kaum beriman dalam hal persahabatan, kasih sayang, dan cinta ibarat satu tubuh; jika salah satu organnya merasakan sakit, maka seluruh organ tubuh lainnya juga akan merasakan sakit bersamanya sepanjang malam dan mengalami demam.”[35]
Beliau juga menyabdakan, “Temuilah saudaramu dengan wajah ceria. Menjadikan saudaramu tersenyum merupakan amal kebajikan bagimu. Ampunan dianugerahkan kepada seseorang yang tidak memendam kebencian terhadap saudaranya. Tidak pantas bagi seorang mukmin untuk mengkhianati saudaranya. Layak bagi Allah untuk menjauhkan api neraka dari setiap Muslim yang membela kehormatan saudaranya.”
Nabi Saw sangat menganjurkan untuk saling memberi salam satu sama lain, seraya menyebutnya sebagai salah satu perbuatan yang disaksikan para malaikat. Beliau melarang keras seorang Muslim tetap marah dan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari serta memerintahkan untuk mendamaikan mereka. Seseorang yang memberi dan menerima hadiah -tanpa memandang nilai hadiah tersebut- demi mempererat hubungan persahabatan dan memperkuat ikatan persaudaraan serta persatuan (di tengah perpecahan antar kelompok-kelompok dan elemen-elemen egosime dalam masyarakat), akan diberi ganjaran yang sama dengan yang diterima seseorang yang berjihad di jalan Allah Swt. Karena itu, dalam tubuh masyarakat di mana Rasulullah Saw menjadi suri-teladan dan saksinya, manfaat seorang individu menggantikan kecenderungan pada kelompok, serta kasih sayang dan intelektualisme mengatasi kekerasaan dan sensitivitas [emosional].[36]
Sebagai tambahan, Rasulullah Saw menggambarkan kaum Muslim sebagai susunan gigi -semuanya sama dan sederajat. Beliau menyabdakan, “Kaum Muslim sama dengan gigi (dalam mulut seseorang).” Beliau juga bersabda, “Tak satupun dari kalian menjadi bagian dari kaum Muslim kecuali kalian mencintai untuk saudara kalian apa-apa yang kalian cintai untuk diri sendiri.”
Dalam menegaskan kesetaraan dan persaudaraan Islam, Rasulullah Saw bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara Muslim lainnya.Mereka tidak saling menzalimi satu sama lain, tidak saling berbohong satu sama lain, tidak menahan diri dari saling menolong satu sama lain, dan tidak saling menista satu sama lain. Tingkat kekuatan yang memadai untuk berbuat kejahatan diciptakan seseorang manakala dirinya mengolok-olok saudaranya sendiri. Seluruh milik seorang Muslim -hidup, harta, dan orang-orang yang dicintainya- haram bagi Muslim lainnya.
Rasulullah Saw memandang hal berikut sebagai salah satu tanda dan karakter seorang Muslim, “Seorang Muslim adalah sosok yang menjadikan Muslim lainnya merasa aman dari ucapan dan perbuatannya. Terdapat tiga hal di mana tak ada apapun selain keikhlasan merasuk ke dalam hati seorang beriman (maksudnya, mustahil baginya untuk mengkhianati mereka)… Ketiga, masalah persatuan di antara kaum Muslim. Ini artinya, ia tidak akan menjadi seorang munafik, tidak akan mematahkan tongkat kaum Muslim, dan tidak akan memecah belah komunitas Muslim.”[37]
B. Gaya Hidup Praktis
Tuntunan universal yang diberikan Rasulullah Saw sepanjang penunaikan tugasnya sebagai seorang nabi adalah membangun masyarakat monoteistik (tauhidi) yang berpijak di atas nilai-nilai adiluhung seperti keimanan, kepemimpinan Ilahi, ketakwaan, persatuan, dan persaudaraan religius. Sangat jelas bahwa mencapai tujuan semacam itu di tengah masyarakat yang seluruh keimanan dan struktur sosialnya dibelenggu nilai-nilai jahiliyah, rasisme, dan tribalisme (semangat kesukuan) bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah; sebaliknya, semua itu menuntut kemampuan yang jauh lebih besar dari apa yang dimiliki rata-rata umat manusia. Rasulullah Saw tak punya pilihan lain kecuali memperkokoh ikatan masyarakat Muslim. Melalui pertolongan Ilahi yang bersifat khusus, beliau menggunakan metode terbaik dalam mengelola perselisihan. Terdapat banyak contoh seputar tindakan Rasulullah Saw sekaitan dengannya sepanjang periode beliau tinggal di Mekah; namun contoh-contoh paling menonjol dapat dijumpai pada periode pembentukan pemerintahan Islam pertama di Madinah. Dalam rentang waktu ini, terbuka peluang lebih besar ke arah perpecahan, baik secara internal maupun eksternal.[38]
Rasulullah Saw tidak hanya mencukupkan dirinya dengan menyeru dan berbuat; namun, gayahidup beliau juga dibentuk di atas fondasi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berikut adalah daftar upaya-upaya dan metode-metode Nabi Saw yang mulia dalam menciptakan persatuan di antara para sahabatnya:
1. Mendirikan masjid dan menyerukan kaum Muslim untuk berkumpul di situ demi melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.
2. Membangun persatuan umat yang satu.
3. Menciptakan ikatan persaudaraan religius di antara individu dan kelompok.
4. Menciptakan persatuan nasional dan perjanjian-perjanjian bersama di antara warga.
5. Mengkhususkan Rasulullah Saw yang mulia sebagai pusat rujukan hukum dalam menyelesaikan perselisihan.
6. Peperangan masuk akal melawan kebiasaan dan sikap intoleran abad Jahiliyah.
Menjalankan masing-masing poin tersebut serta menempatkan segenap upaya Rasulullah Saw di balik pembentukan umat yang bersatu, yang berkumpul di dekat Allah Swt dan Rasulullah Saw merupakan keagungan tersendiri. Semua itu dapat menjadi model dan teladan praktis bagi seluruh Muslim. Di sini, kami hanya akan meninjau beberapa di antara kasus-kasus tersebut.
Di antara faktor terpenting di balik perpecahan individual maupun kelompok sosial adalah sikap intoleran (tidak toleran), sektarianisme, dan tribalisme keagamaan. Klaim ini dapat dijelaskan dengan meninjau kembali perpecahan-perpecahan yang ada dalam masyarakat Islam. Salah satu kawasan utama dari upaya Rasulullah Saw adalah pencegahan atau pengaturan bentuk-bentuk intoleransi tersebut. Berkenaan dengannya, beliau bersabda, “Allah akan mengumpulkan seseorang yang di hatinya terdapat setitik intoleransi (‘ashabiyyah)[39] dengan bangsa Arab Jahiliyah.” Beliau juga mengatakan, “Seseorang yang mengajak orang-orang ke arah intoleransi akan memperoleh [hukuman] membunuh sebagaimana pembunuhan-pembunuhan yang terjadi di zaman Jahiliyah.”[40] Beliau memberlakukan pelbagai undang-undang di Madinah dengan tujuan untuk menghilangkan perselisihan dan persaingan antar-suku, sekaligus mengatur dan membimbing mereka. Manakala Rasulullah Saw memasuki kota ini dan mengetahui bahwa dua rival bebuyutan, yakni suku Aus dan Khazraj, saling bersaing untuk mendapat kehormatan menjamu Rasulullah Saw, beliau dengan bijak bersabda, “Aku akan singgah di rumah tempat untaku berhenti [melangkah].” Beliau juga menggunakan taktik menggerakan prajurit-prajuritnya dengan cepat untuk memadamkan perselisihan yang muncul di tengah para sahabatnya dalam peperangan bani Mushthalaq.
Bagaimana pun, dengan [menimbang] terlembaganya sedemikian rupa hubungan antara abad Jahiliyah dengan kecenderungan ke arah tribalisme, kondisi-kondisi semacam itu tidak sepenuhnya tumbang di masa kehidupan Rasulullah Saw. Adakalanya intoleransi dan kebencian internal antara kaum Muhajirin dan Anshar tidak hanya mengakibatkan mereka saling berhadap-hadapan satu sama lain, melainkan juga menyebabkan mereka berhadap-hadapan dengan Rasulullah Saw. Sebagai contoh, Zubair ibn Awwam yang merupakan seorang Muhajirin, terlibat dalam pertikaian dengan seorang Anshar seputar pengairan (irigasi). Rasulullah Saw mengakhiri pertikaian itu dengan menyatakan bahwa orang Anshar tersebut akan mendapat jatah irigasi setelah Zubair. Mendengar itu, orang Anshar tersebut kontan menilai keputusan Rasulullah Saw dengan menggunakan kriteria intoleran dan kesukuan warisan zaman Jahiliyah. Ia berkata pada Rasulullah Saw, “Keputusanmu memihak sepupumu.”[41]
Berkenaan dengan sikap moderat beliau sewaktu berinteraksi dengan kalangan yang menentangnya, terdapat banyak bukti al-Quran, juga yang berasal dari riwayat, yang menunjukkan bahwa beliau senantiasa berusaha mencegah pelbagai kesalahpahaman, tudingan tidak berdasar, dan pandangan menghina terhadap mereka (kalangan penentang beliau -penerj.). Jelas dipahami dari contoh-contoh tersebut, serta ratusan contoh lain yang maktub dalam buku-buku sejarah dan hadis, bahwa Rasulullah Saw, selain menyerukan dan menekankan soal masyarakat yang bersatu, juga menaruh perhatian pada pelbagai metode untuk mencapainya. Rasulullah Saw berupaya keras dengan berbagai cara untuk mengenyahkan sebab-sebab perselisihan yang muncul di tengah umat Islam, bahkan setelah wafatnya. Menentukan karakter paling penting dari al-Quran dan Sunah, termasuk menunjuk Ahlul Bait untuk menempati posisi rujukan politik dan keagamaan, merupakan keseluruhan contoh dari upaya-upaya tersebut. Karena itu, tugas penting yang harus dipikul pemimpin politik, intelektual, dan sosial adalah mengadopsi metode yang sama dengan yang digunakan Rasulullah Saw sekaligus menjadikan beliau sebagai suri-teladan
Sekarang, Muawiyah bin Abu Sufyan dengan memanfaatkan penyimpangan yang terjadi semenjak peristiwa Saqifah berusaha menyempurnakan apa yang telah dimulai oleh ayahnya dalam rangka menghancurkan Islam. Potensi kebodohan, kesesatan yang dimilikinya membantunya untuk menyiapkan rencana untuk membunuh hatinya umat Islam, penyambung lidah kebenaran, pembawa bendera Islam dan yang menghidupkan syariat Islam.
Kesesatan yang telah lama menuntun kaki mereka sekali lagi menyeret merek untuk mematikan cahaya hidayah dan melanggengkan kegelapan demi menyiapkan penyelewengan dan kejahatan. Tangan-tangan setan itu kemudian berjabatan tangan dengan Ibnu Muljam di kegelapan malam. Pedang itu menebas kepala seorang yang telah lama membelakangi dunia dan mengarah ke rumah Allah dalam keadaan sujud. Ia kemudian dibiarkan begitu saja.
Sekelompok orang-orang sesat telah berkumpul untuk membunuh Imam Ali bin Abi Thalib, tidak sulit untuk mengatakan bahwa penggeraknya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Kesepakatan mereka adalah membunuh Imam Ali bin Abi Thalib ketika ia pergi melaksanakan salat subuh. Hal itu dikarenakan tidak satu pun dari mereka yang berani berhadap-hadapan dengan singa Allah.
Pada waktu itu malam kesembilan belas dari bulan Ramadhan. Imam Ali bin Abi Thalib banyak melakukan perenungan dengan melihat angkasa. Ia senantiasa mengulang-ulang perkataan, ‘Engkau tidak berbohong dan tidak pernah membohongi orang lain. Malam ini adalah waktu yang engkau janjikan’. Imam Ali bin Abi Thalib menghabiskan malamnya dengan berdoa dan bermunajat kepada Allah swt. Setelah itu beliau keluar dari rumah menuju masjid untuk menunaikan salat subuh. Sesampainya di masjid beliau membangunkan orang-orang yang terbiasa beribadah di situ dan kemudian tertidur. Beliau mengucapkan, ‘Salat… salat…’.
Setelah itu Imam Ali bin Abi Thalib menunaikan salatnya. Ketika beliau tengah asyik bermunajat kepada Allah, tiba-tiba seorang penjahat celaka bernama Abdurrahman bin Muljam dengan bersuara lantang mengucapkan semboyan kelompok Khawarij ‘Hukum adalah milik Allah bukan milikmu’, setelah itu ia mengayunkan pedangnya tepat mengenai kepala Imam Ali bin Abi Thalib yang mengakibatkan kepalanya merengkah akibat bacokan tersebut. Merasakan sabetan pedang di kepalanya Imam Ali bin Abi Thalib langsung mengucapkan kata, ‘Aku menang demi Tuhan pemilik Ka’bah’.
Setelah itu terdengar suara riuh di dalam masjid. Orang-orang cepat berlari menuju Imam Ali bin Abi Thalib. Mereka mendapatkannya terjatuh di mihrabnya. Mereka kemudian membawanya pulang ke rumahnya sambil kepalanya diikat sementara masyarakat dari belakang mengikuti sambil menangis. Orang-orang berhasil menangkap Ibnu Muljam. Imam Ali bin Abi Thalib berwasiat kepada anak tertuanya Hasan dan juga kepada anak-anaknya yang lain serta keluarganya agar berlaku baik dengan tawanan. Ia kemudian berkata, ‘Jiwa dibalas dengan jiwa. Oleh karenanya bila aku mati maka kalian harus mengqisasnya dan bila aku hidup maka aku akan mengambil keputusan sesuai dengan pendapatku’.
Wasiat Imam Ali bin Abi Thalib
Imam Ali bin Abi Thalib menasihati kedua anaknya Hasan dan Husein dan seluruh keluarganya dengan wasiat umum. Ia berkata:
‘Aku berwasiat kepada kalian berdua untuk bertakwa kepada Allah. Jangan kalian mengikuti dunia sekali pun dunia menginginkan kalian. Jangan bersedih terhadap sesuatu yang hilang dari tangan kalian. Berkatalah tentang kebenaran dan beramal untuk mendapat balasan dari Allah. Jadilah penolong untuk orang mazlum dan bersikap keras terhadap orang zalim. Berbuatlah sesuai dengan yang diperintahkan dalam Al-Quran. Serta jangan takut di cemooh oleh orang dalam jalan Allah’.
Luka beliau yang parah tidak memberikan waktu lagi untuknya. Imam Ali bin Abi Thalib telah mendekati ajalnya. Akhir ucapan yang keluar dari bibirnya sebelum ajal menjemputnya adalah firman Allah swt, ‘Seperti ini mestinya orang-orang yang beramal baik mesti berbuat’. Kemudian ruhnya yang suci naik menuju surga yang dijanjikan.
Penguburan dan pidato pujian terhadap Imam Ali bin Abi Thalib Imam Hasan dan Husein yang melakukan segala prosesi penguburan ayah mereka Imam Ali bin Abi Thalib mulai dari mandi, pengkafanan dan pengebumian. Setelah itu Imam Hasan melakukan salat terhadap ayahnya diikuti oleh sejumlah keluarga dan sahabat-sahabat. Setelah selesai melakukan salat kemudian mereka membawanya ke tempat peristiwaannya yang terakhir. Imam Ali bin Abi Thalib dimakamkan di kota Najaf dekat kota Kufah. Semua pelaksanaan selesai pada malam hari.
Setelah proses penguburan selesai, Sha’sha’ah bin Shuhan berdiri kemudian berpidato memuji Imam Ali bin Abi Thalib. Ia berkata:
‘Wahai Abu Al-Hasan! Engkau sekarang lebih baik. Engkau lahir dengan baik, kesabaranmu kuat, jihad dan perjuanganmu sungguh agung, engkau berhasil dengan pandanganmu, engkau untung dalam perdaganganmu. Engkau menemui penciptamu dan Ia menerimamu dengan kabar gembira-Nya serta engkau diapit oleh para malaikat. Engkau sekarang berada di samping Musthafa Saw dan semoga Allah memuliakanmu berada di samping Muhammad Saw. Engkau telah bergabung sama dengan derajat saudaramu Muhammad Saw. Engkau minum dari gelasnya. Sekarang kau memohon kepada Allah agar memberikan kepada kami agar dapat mengikuti jejakmu. Berbuat sesuai dengan perilakumu. Mengikuti orang yang engkau ikuti. Memusuhi orang yang memusuhimu. Semoga Allah mengumpulkan kami dalam golongan orang-orang yang mencintaimu. Engkau telah meraih sesuatu yang belum pernah diraih oleh seorang pun. Engkau telah merasakan sesuatu yang belum pernah dirasakan oleh seorang pun. Engkau telah berjuang dengan sungguh-sungguh di samping saudaramu Muhammad Saw. Engkau telah menegakkan agama Allah dengan sunguh-sungguh. Engkau telah menegakkan Sunah Nabi dan menekan dengan keras fitnah sehingga Islam dan iman dapat tegak. Aku mengucapkan salawat dan salam yang paling utama dan terbaik buatmu’.
Ia kemudian melanjutkan, ‘Sesungguhnya Allah telah memuliakan derajatmu. Engkau adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah Saw dari sisi keturunan dan yang paling awal memeluk agama Islam. Orang yang paling dalam keyakinan dan yang hatinya paling kuat imannya. Orang yang paling keras berjuang demi agama Islam. Orang yang paling besar sahamnya dalam kebaikan. Oleh karenanya jangan dicegah pahalanya untuk sampai kepada kami dan kami tidak akan rendah sepeninggalmu. Demi Allah! Kehidupanmu adalah kunci dari pintu-pintu kebaikan dan penutup kejelekan dan kejahatan. Hari ini adalah terbukanya pintu kejelekan dan kejahatan serta tertutupnya pintu-pintu kebaikan. Seandainya manusia sebelumnya menerima pandanganmu niscaya mereka akan cukup segala-galanya. Sayangnya mereka lebih memilih mencintai dunia dari pada akhirat’.
Beberapa kalangan memandang bahwa jalan yang mengarah pada persatuan Islam dan kedekatan di antara mazhab-mazhab dapat dicapai hanya dengan melekatkan diri pada persamaan Islami serta menghilangkan perbedaan sektarian dan asal-usul.
Pada bagian berikutnya, tulisan ini akan menyentuh kemunculan sikap berlebih-lebihan (ghuluw), serta pemalsuan, penyusupan, dan distorsi riwayat (hadis). Artikel ini akan membuahkan kesimpulan yang merujuk pada topik utama dari rangkaian tulisan ini dengan catatan bahwa Ahlul Bait telah memancangkan fondasi yang kokoh untuk membangun persatuan [umat Islam]. Kualitas-kualitas umum dari otoritas spiritual semacam itu dalam perdebatan teologis, sosial, politis, dan hukum mereka merupakan bentuk ketulusan moral dan kasih sayang mereka; sebagaimana tujuan mereka untuk selalu menuntun ke arah kebenaran ultim.
Tulisan ini merupakan bagian dari rangkaian artikel yang akan mengulas sikap para Imam Syiah sekaitan dengan persatuan umat Islam. Artikel ini mengawalinya dengan mendefinisikan makna “Persatuan Umat Islam” dan dilanjutkan dengan menjelaskan sejumlah karakteristik persatuan dimaksud; khususnya sebagaimana dijumpai dalam al-Quran dan Sunah. Kemudian, karya tulis ini memaparkan sejumlah metode praktis untuk mencipta persatuan dan mencegah perpecahan, dengan menyuguhkan teladan dari keluarga suci Nabi Saw.
Makna Persatuan Islam
Dalam penggunaannya secara umum, istilah wahdah dan itihad bermakna “persatuan, kebersamaa, solidaritas, konvergensi, kebulatan suara, unifikasi, satu tujuan, komunitas, dan bersepakat terhadap suatu masalah”. Salah satu karakteristik dari gerakan membangun persatuan adalah bahwa ia bekerja di sepanjang alur atau arah yang tunggal dengan maksud mencapai tujuan yang [juga] tunggal. Kedua istilah tersebut -yakni, wahdah dan itihad- dalam pengertian yang telah disebutkan merupakan antonym (lawan kata) dari istilah semacam “keberagaman”, “penyebaran”, “perselisihan”, “perpecah-belahan”, “sektarianisme”, dan “divergensi”. Karena itu, persatuan mengubah perpecahan menjadi solidaritas, divergensi menjadi konvergensi, penyebaran menjadi pengumpulan, dan opini beragam menjadi opini tunggal; serta spesifikasi dari tujuan umum dan telah disepakati demi menentukan jalan yang membawa ke arahnya.
Seseorang dihadapkan dengan berbagai jalan dan kemungkinan seraya berupaya menggambarkan sebuah model yang dapat diperankan bagi persatuan Islam. Alasannya adalah bahwa kalangan ulama dan reformis modern, serta para pengikutnya dari berbagai mazhab dan teologi keislaman cenderung mengusung pandangan khasnya masing-masing sekaitan dengan konsep ini. Sebagai contoh, banyak ulama pada hari ini yang menganggap persatuan Islam pada satu atau lebih dimensi sosio-politisnya sebagai sebentuk persatuan yang saling menguntungkan satu sama lain. Sebagian lain menekankan pentingnya komunalitas (persamaan) Islami dan mengoreksi kesalahpahaman religius, dan ini disebut dengan “menciptakan kebersamaan di antara mazhab-mazhab pemikiran” (taqrib madhahib), atau dalam istilah yang lebih tepat “menciptakan kebersamaan di antara para pengikut mazhab-mazhab tersebut”.
Pada kenyataannya, jenis persatuan yang benar dan diharapkan adalah yang menerapkan keduanya, baik dimensi sosio-politisnya maupun ideologi keagamaannya. Ini merupakan sebentuk persatuan abadi yang dibangun di atas fondasi yang kokoh berupa pendekatan keimanan dari berbagai mazhab—ini merupakan pendekatan fondasional antara prinsip-prinsip dan pilar-pilar dari mazhab-mazhab tersebut dan bukan sekadar kedangkalan yang melahirkan kebersamaan di antara segelintir ulama dari beberapa mazhab.
Beberapa kalangan memandang bahwa jalan yang mengarah pada persatuan Islam dan kedekatan di antara mazhab-mazhab dapat dicapai hanya dengan melekatkan diri pada persamaan Islami serta menghilangkan perbedaan sektarian dan asal-usul. Sebagian lain berbicara tentang konvergensi mazhab-mazhab atau memilih salah satunya [sebagai titik peleburan]. Namun, sebagian lain menyatakan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai persatuan adalah dengan kembali ke masa khulafa rasyidin dan para penerusnya (kaum salaf) seraya menghidupkan kembali gaya hidup mereka. Adapun sebagian kelompok lainnya mengungkapkan pandangannya, bahwa Islam semestinya menghapus seluruh mazhab pemikiran tersebut, termasuk pihak-pihak yang berupaya membangun persatuan dengan cara menggiring selainnya memeluk mazhabnya.[1]
Masing-masing ulama tersebut, terlepas dari simpati yang mereka miliki terhadap komunitas Islam sebagai suatu keseluruhan, bersandar pada pandangan religius dan politis yang [hanya] berlaku dalam mazhab pemikiran mereka sendiri. Ini dengan sendirinya menjadi bukti tak terbantah bahwa pandangan-pandangan mereka berikutnya bukan hanya mustahil, melainkan bahkan senyatanya kian mempertajam perbedaan. Setiap mazhab pemikiran Islam berdiri tegak di atas serangkaian prinsip dan derivat keyakinannya (ijtihad); hal yang sama juga berlaku pada setiap ulama fikih atau teologi, dan keinginan untuk mempertahankan mazhabnya, tentu saja, merupakan sesuatu yang sangat wajar. Bagaimana pun, campur tangan dari elemen-elemen sektarian tertentu serta melibatkan mereka dalam perbincangan seputar persatuan tidak akan membawa kita ke mana-mana—semua itu hanya menghasilkan definisi yang keliru mengenai persatuan serta dukungan yang tidak layak ke arahnya.
Bentuk persatuan Islam yang efektif dan benar-benar diharapkan adalah yang menekankan pentingnya manfaat dan tujuan pendekatan antar keyakinan religius dan yang berasal dari kalangan yang memiliki banyak kesamaan ketimbang perbedaan mazhab. Kaum Muslim, misalnya, mengimani Tuhan yang Maha Esa, mengakui utusan-Nya, dan mengusung Kitab samawi yang sama, yang disebut dengan al-Quran. Tujuan utama mereka adalah keberhasilan hidup di dunia dan akhirat, juga kedekatan dengan Allah Swt.
Dengan mengikuti metode yang lebih sesuai dan lebih intelek -yang mengakar di jalan Ahlul Bait dan dibangun di atas sumber-sumber keagamaan yang kongkrit- harapan persatuan niscaya dapat diwujudkan. Karakteristik dari persatuan semacam itu mencakup hal-hal berikut:
1. Persatuan Islam yang didambakan menegaskan bahwa kaum Muslim, terlepas dari ragam ideologi politik, fikih, dan teologisnya, merupakan umat yang satu. Elemen-elemen mendasar dari umat semacam ini adalah penerimaan terhadap prinsip-prinsip umum seperti keesaan Allah Swt, kenabian, kebangkitan, serta keyakinan dan komitmen terhadap rangkaian hukum dan praktik keagamaan yang diakui seluruh Muslim. Berkat penerimaan terhadap prinsip-prinsip tersebut, tak satu pun perbedaan-perbedaan sepele serta ragam pandangan fikih, teologis, dan sejarah yang mampu mengancam kesatuan umat.
Kalangan yang menyimpang dan para pelaku bidah, seperti kaum ghulat (ekstrimis) dan nawashib (musuh-musuh Ahlul Bait) -dengan menyertakan sikap cermat terhadap makna dan contoh dari kedua kelompok tersebut- senantiasa ditolak oleh masyarakat Islam. Mereka telah dipandang keluar dari lingkaran Islam oleh kedua mazhab utama (Sunni dan Syiah) serta dipisahkan dari kaum Muslim lainnya. Karena itu, mazhab pemikiran Islam diperbolehkan untuk melindungi dan membela keunikan mazhab mereka -tentunya, ini hanya jika masing-masing memiliki keunikan legitimate yang dapat dipertahankan dengan keyakinan qurani yang kokoh, yang merupakan bagian dari persamaan-persamaan dan prinsip-prinsip pemikiran Islam yang definitif. Kalangan pendamba persatuan yang sebenarnya harus menarik garis antara elemen-elemen fondasional religius dan kualitas-kualitas kemazhaban, tanpa menghiraukan seberapa kuatnya semua itu dapat dipertahankan. Kekhasan teologis dan yurisprudensial yang unik dari mazhab pemikiran mereka, bahkan jika semua itu menyebabkan kesempurnaan, perluasan, dan peningkatan pemahaman, serta kedekatan terhadap kebenaran, seyogianya tidak dimasukkan dalam prinsip-prinsip agama yang definitif. Ini hanya dikhususkan pada kasus keimanan yang tidak terlalu penting, seperti keabadian al-Quran atau kontroversi sejarah lainnya, termasuk isu-isu seputar takdir, keadilan, dan kekudusan. Mereka yang memfokuskan dirinya pada isu-isu minor tersebut dan saling menolak satu sama lain atau menuduh satu sama lain sebagai kafir agaknya tidak mempertimbangkan apakah mereka sendiri adil atau suci.
2. Persatuan Islam meniscayakan bahwa perdebatan intelektual dengan mazhab pemikiran lain harus mengacu pada tolok ukur perdebatan yang etis, sikap toleran, dan nilai-nilai moral. Masing-masing mazhab, seraya tetap bersikukuh dengan keyakinannya, harus memperlakukan dan berbicara dengan selainnya secara santun. Dalam persatuan semacam itu, alih-alih mencap pihak lain sebagai korup, salah paham terhadap pandangan selainnya, saling menghina satu sama lain, dan meributkan detail masalah-masalah minor, justru yang terjadi adalah [muncul dan menguatnya] sikap menghargai pandangan [pihak lain], menghormati perasaan dan agama, serta kemauan untuk memaafkan selainnya. Tidak ada celah untuk melukai perasaan atau kepercayaan religius seseorang; dan tidak ada celah untuk melemahkan mazhab religius tertentu dalam upaya untuk memaksa para pengikutnya berpindah mazhab -semuanya atas nama mencapai persatuan Islam.
3. Tipe persatuan umat Islam yang sesungguhnya dan benar-benar didamba adalah yang berdasarkan pada sumber-sumber dan prinsip-prinsip religius. Ini seyogianya dipandang sebagai kewajiban agama yang mengakar dalam keinginan individu. Persatuan bersyarat -yakni, persatuan sementara yang menekankan kebutuhan-kebutuhan dalam rentang waktu tertentu atau [dikarenakan] ancaman yang ada atau masih bersifat potensial (yang juga dapat disebut dengan ‘persatuan taktis’ atau ‘persatuan politis’)- hanya akan menempatkan api dalam sekam. Sekalipun individu-individu dari sebuah kelompok tertentu -yang dipandang “musyrik”, “murtad”, “kafir”, “penghuni neraka”, “lebih najis dari anjing”- ditolerir dalam jangka waktu tertentu dikarenakan adanya sejumlah manfaat yang bersyarat, dukungan mereka tetap tidak akan dapat diperoleh. Sebaliknya, mengingat kemunafikan inheren dalam bentuk persatuan ini, kebencian terhadap kelompok lain akan semakin meningkat. Apa yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan yang kuat dan permanen, yang ketika para ulama dari pelbagai mazhab Islam secara resmi mengakui pihak lain berada dalam lingkaran Islam -terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam tingkatan-tingkatan mereka- sebagai “Muslim”, “mukmin”, dan “kalangan yang selamat”. Mereka jangan sampai memandang bahwa merekalah satu-satunya kalangan yang beriman dan bahwa versi sejarah dan ideologi yang mereka anut menjadi tolok ukur yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran. Resistensi dan perbedaan di antara mazhab-mazhab Islam tidak selamanya, dan memang tidak, sebanding dengan resistensi dan perbedaan agama dan aturan-aturan praktis. Terbuka kemungkinan secara intelektual untuk bekerjasama dengan selainnya, menyeru mereka pada kebajikan, serta mencegah mereka dari kemungkaran.
4. Dalam persatuan Islam yang didamba-dambakan, kaum beriman dari suatu kelompok seyogianya tidak sampai menyebabkan pihak tertentu menganggap mereka berpura-pura, bersikap jahat, atau tidak dapat diterima. Tolong camkan persoalan penting ini, bahwa kalangan yang meyakini dirinya mampu melihat Allah Swt pada Hari Pembalasan tidak mesti digolongkan ke dalam mazhab Mujassamah (korporealis) atau Mushabbah (antromorfis). Mereka yang meyakini quiditas dari esensi dan sifat Ilahi tidak mesti digolongkan ke dalam mazhab Mu’aththilah (kalangan yang menolak mengimani Nama-nama dan Sifat-sifat Tuhan). Kalangan yang menolak karakter esensial kebajikan dan keburukan tidak sampai menganggap Allah Swt sebagai sosok sewenang-wenang. Demikian pula, tidaklah adil untuk menyatakan bahwa seseorang yang mengungkapkan perasaan cintanya terhadap keluarga Nabi Saw dengan cara mencium dan menunjukkan penghormatan terhadap makam suci mereka atau yang mengecam keras dan menjauhi musuh-musuhnya, adalah musyrik dan halal dibunuh.
5. Para pendamba persatuan (dan bukan semata-mata persatuan yang superfisial) tidak pernah menghentikan upaya mereka sekaitan dengan pelbagai marabahaya dan kesulitan yang terdapat dan terjadi di tengah masyarakat Islam. Mereka tak kunjung menyurutkan langkah sekaitan dengan keragaman pandangan teologis dan fikih. Sebaliknya, mereka memfokuskan diri pada jenis-jenis opini, konfrontasi, kesalahpahaman, dan baru-baru ini, hasutan untuk merangsang sensitifitas religius. Menurut Syahid Muthahhari ra, ancaman terhadap kaum Muslim yang berasal dari kesalahpahaman yang tidak masuk akal di antara kedua belah pihak jauh lebih berbahaya ketimbang yang berasal dari perbedaan-perbedaan religius yang bersifat aktual. Perbedaan-perbedaan religius di antara kaum Muslim bukanlah faktor yang menghambat persatuan; bukan pula faktor yang mengendala terbangunnya persaudaraan di bawah spirit qurani “orang-orang beriman sungguh bersaudara.” (QS. al-Hujurat [49]: 10) Tuhan yang disembah mereka semua adalah esa dan mereka semua menegaskan hal itu: “Tiada Tuhan selain Allah.” Mereka semua mengimani kenabian Muhammad Saw dan bahwa rantai kenabian berakhir bersamanya. Mereka semua meyakini bahwa agamanya adalah agama terakhir. Mereka semua menjadikan al-Quran sebagai kitab samawinya, membacanya, dan menganggapnya sebagai konstitusinya. Mereka mengerjakan shalat dengan menghadap kiblat yang sama dan mengumandangkan azan. Setiap tahun, mereka semua berpuasa dalam satu bulan tertentu, bulan Ramadhan. Mereka merayakan hari Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka melaksanakan ibadah haji dengan cara yang sama serta berkumpul bersama di Rumah Allah. Mereka mencintai dan menyanjung keluarga Nabi Saw. Semua itu sudah cukup untuk menciptakan jalinan kalbu di antara mereka dan mengobarkan rasa persaudaraan Islam dalam diri mereka.
Karenanya, lakukanlah upaya untuk mencegah kemungkinan munculnya kesalahpahaman. Lakukanlah upaya untuk mencegah persepsi-persepsi keliru…. Lakukanlah upaya pencegahan terhadap seluruh faktor yang hanya akan memperburuk hubungan di antara kaum Muslim.[2]
Karena itu, kita harus menahan diri dari mengungkit-ungkit masa lalu yang pahit seraya pada saat yang sama, mencegah tersebarluasnya momen-momen kemunduran tersebut. Sebaliknya, kita harus fokus pada pada titik-titik kekuatan dan ranah budaya Islam yang penuh semangat. Imam Khomeini dengan tegas menyatakan:
“Kaum Muslim diwajibkan untuk memperlakukan satu sama lain dengan rasa hormat dan persahabatan; mereka harus memiliki perasaan cinta terhadap satu sama lain sebagaimana saudara kandungnya sendiri. Jelas sudah bahwasanya cinta dan hasrat meningkatkan sentimen-sentimen tersebut. Adapun yang menghancurkan ikatan persaudaraan dan menyebabkan perpecahan suatu kelompok sangat dibenci Sang Pembuat Hukum dan bertentangan dengan hikmah-Nya yang Maha Agung. Dipahami betul bahwa jika dosa paling besar menjadi lazim dalam kehidupan suatu kelompok, niscaya akan tercipta kebencian, kedengkian, perpecahan, dan permusuhan; ia akan menjadi akar korupsi di tengah komunitas. Pohon kemunafikan akan tercipta dan persatuan masyarakat akan tercabik-cabik; fondasi-fondasi agama akan runtuh seiring meningkatnya korupsi dan kesesatan.”[3]
Al-Quran dan Persatuan Islam
Analisis mendetail terhadap apa yang dinyatakan al-Quran mengenai persatuan Islam -seperti menyebutkan faktor-faktor, sumber-sumber, dan metode-metode persatuan serta pentingnya menahan diri dari membesar-besarkan perbedaan- berada di luar cakupan karya tulis ini serta melampaui kemampuan penulisnya. Jelas bahwa mengenal dan mengetengahkan isu penting semacam itu selayaknya menuntut pemahaman yang utuh seputar konsep yang dikemukakan dalam masing-masing ayat yang menyinggung subjek persoalan ini berikut konteks ayat-ayat tersebut diwahyukan. Lebih penting lagi, kita niscaya membutuhkan keistimewaan untuk memperoleh semangat al-Quran yang mendidik.
Pada saat yang sama, bagaimana pun, pintu-pintu penelitian seyogianya ditutup rapat sekaitan dengan keterbatasan ini, khususnya dikarenakan para Imam memandang al-Quran sebagai poros persatuan paling penting, prinsip-prinsip yang digali dari teks-teks suci ini. Karena itu, sekaitan dengannya, upaya pada tingkat yang paling mungkin mesti dilakukan guna mengetengahkan prinsip-prinsip dari sudut pandang Islam. Semua itu terbagi dalam dua kategori.
A. Menyerukan Persatuan dan Mencegah Perpecahan
Kendati berdasarkan perbandingan secara umum, dapat diklaim bahwa tak satu pun mazhab pemikiran atau agama yang menyerukan persatuan, kerjasama, dan cara-cara mewujudkannya, juga tidak menahan diri dari perbedaan, perpecahan, dan hasil negatif dari semua itu, yang lebih dari Islam. Sangat penting dicamkan kata-kata berikut, “Islam dibangun di atas dua basis; penyembahan terhadap Tuhan yag Maha Esa dan persatuan.” Bangunan persatuan dalam kebudayaan Islam sedemikian tinggi yang beberapa pernyataan seputar kebutuhan terhadapnya disokong oleh al-Quran, kehendak Ilahi yang bersifat umum berikut segenap konsekuensinya.[4] Al-Quran memuji umat Islam sebagai umat yang satu[5] dan yang ditegakkan figur-figur luar biasa yang berperan sebagai suri-teladan umat manusia, yang berkumpul bersama di bawah panji keimanan terhadap Allah Swt.[6] Lebih jauh lagi, seluruh umat manusia, dengan seluruh perbedaan yang ada, dipandang memiliki prinsip umum yang satu. Al-Quran, sebagai tambahan untuk memerintahkan orang-orang untuk menjalin persaudaraan, persatuan, dan kerjasama dalam kebajikan dan ketakwaan, menganggap konsep-konsep tersebut sebagai rahmat yang dianugerahkan kepada umat Islam di masa Rasulullah Saw sekaitan dengan penerimaan mereka terhadap Islam dan kenabiannya.[7] Penegasan dan penekanan al-Quran terhadap persatuan religius dan masyarakat Islam tercatat dalam ungkapan-ungkapan berikut: “berpegang teguh”, “memperbaiki hubungan di antara kalian”, “bekerjasama”, “berdamai”, “memperbarui”, “mendamaikan hubungan di antara kalian”, “[celupan] warna Ilahi”, “cinta”, dan “persaudaraan”.
Demikia pula, al-Quran meletakkan di baris terdepan ajarannya cara mencegah permusuhan, kedengkian, dan kebencian di antara individu dan kelompok, juga penolakan terhadap permusuhan, kontroversi, dan kemunafikan intelektual. Di samping berasal dari al-Quran, persoalan penting ini juga dibahas secara serius dalam riwayat-riwayat keislaman yang akan dikemukakan dalam pembahasan berikutnya.[8] Al-Quran sebagai sumber Islam paling otoritatif, memandang perpecahan dan perselisihan di tengah masyarakat sebagai “langkah-langkah setan” dan faktor utama di balik kehancuran.[9] Perpecahan kaum Muslim menjadi kelompok-kelompok terpisah ditempatkan bersamaan dengan hukuman Ilahi; akibat-akibat yang ditimbulkannya berupa kegetiran perang dan kesulitan.[10]
Al-Quran memandang permusuhan dan kebencian sebagai sikap tidak bersyukur kepada Allah Swt; ia memperhitungkan semua itu sebagai dosa dan perbuatan durhaka. Ia menegaskan bahwa semua itu merupakan perbuatan setan dan karenanya melarang keras kedurhakaan dan permusuhan. Upaya menghilangkan permusuhan ini telah dinyatakan sebagai salah satu tugas penting kenabian. Dalam pandangan kitab samawi yang suci ini, salah satu faktor utama di balik kebinasaan bangsa-bangsa terdahulu adalah perpecahan dan perselisihan di tengah masyarakatnya. Faktor terpenting dari perpecahan di tengah masyarakat adalah perbedaan-perbedaan yang berhubungan dengan agama. Perselisihan dan perpecahan hanya mengakibatkan stagnasi, keterpisahan, dan kerapuhan fondasi kehidupan sosial.[11]
Al-quran mengajarkan kita -melalui ayat-ayatnya yang menekankan pemikiran dan perenungan mendalam seputar agama, serta melalui ayat-ayatnya yang memerintahkan kita mempertimbangkan berbagai pandangan untuk kemudian memilih yang terbaik di antaranya- bahwa kita harus menahan diri dari argumen-argumen yang tidak bermanfaat dan dari argumen-argumen yang menggiring pada permusuhan. Menariknya, seraya menyerukan kasih sayang sosial dan pengurangan perdebatan dan perpecahan sosial, al-Quran memerintakan kaum Muslim untuk menahan diri dari mempersengit perdebatan intelektual dengan kalangan Ahlul Kitab. Ia menegaskan untuk menyerahkan masalah mencari kebenaran kepada Allah Swt dan Hari Pembalasan.[12] Dalam seruan yang dialamatkan kepada Ahlul Kitab, disampaikan sebuah ajakan kepada prinsip-prinsip umum dan bersama-sama menghadapi kaum musyrik dan orang-orang kafir.[13] Seraya memberikan perhatian terhadap pentingnya persatuan dan persaudaraan serta sikap tegas al-Quran dalam melarang kaum Muslim mempersengit perdebatan, menyulut perpecahan, terbagi ke dalam kelompok-kelompok, dan menempuh jalan yang berbeda,[14] dasar-dasar perbedaan dan perpecahan dapat dijejaki pada sejumlah sifat buruk tertentu yang bersifat etis-moral, seperti sikap curiga, fitnah, mencari-cari kesalahan, memata-matai kaum yang beriman, tuduhan, penistaan, tutur kata melecehkan, ejekan, egosentrisme, arogansi (kecongkakan), kebencian, dan memutus tali silaturahmi.[15]
Dengan meneliti pelbagai ayat dan riwayat yang berkenaan dengannya, dapat dinyatakan secara umum bahwa tujuan penting yang ingin diraih al-Quran adalah mempersatukan umat di mana debat kusir, perpecahan, peperangan, dan pertumpahan darah tidak akan pernah terjadi. Orang-orang akan berkumpul dalam suasana yang akrab, penuh kerjasama, persaudaraan, cinta, dan keadilan. Sepanjang artikel ini, kita akan mengetengahkan sekitar 50 ayat yang berhubungan dengan persatuan dan metode untuk mencapainya, termasuk perpecahan berikut faktor-faktor yang melatar-belakanginya. Berikut adalah sejumlah contoh dari ayat yang dimaksud:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali Imran [3]: 103)
Dalam ayat ini, sebagai tambahan dalam mengenalkan poros persatuan sebagai rahmat ilahi, Allah Swt melarang kita dari berpecah belah. Di tempat lain, Dia membenci perbedaan dan perpecahan yang menjadi metode [pergaulan sosial] kaum terdahulu:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيم
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran [3]: 105)
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيه
وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُم
… Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya… dan mereka (ahli Kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka…. (QS. asy-Syura [42]: 13-14)
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. al-An’am [6]: 153)
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُون
Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. ar-Rum [30]: 32)
Dalam al-Quran, Allah Swt memandang perpecahan bertolak belakang dengan gaya hidup profetik (kenabian) dan Sunah. Dia memfirmankan dalam al-Quran al-Karim:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُون
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS. al-An’am [6]: 159)
Kaum Muslim dilarang terlibat dalam debat kusir. Akibat dari debat kusir disebutkan dalam al-Quran lewat pernyataannya:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِين
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. al-Anfal [8]: 46)
Sebagaimana terlihat, makna eksplisit dari ayat-ayat tersebut menunjukkan larangan untuk berdebat kusir, mempertajam perbedaan, dan berpecah belah dalam agama. Perintah telah diberikan untuk berpegang teguh pada Tali Allah dan perpecahan digambarkan sebagai kebiasaan kaum musyrik dan kalangan yang telah binasa. Kutukan terhadap kaum musyrik dalam beberapa ayat tersebut bukan dikarenakan kemusyrikan mereka, melainkan dikarenakan perbedaan antara ucapan dan perbuatan mereka yang memecah belah agama.[16]
B. Metode Menciptakan Persatuan dan Mencegah Perpecahan
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat dinyatakan bahwa semangat umum dari ajaran sosial Islam adalah sebagai berikut: melarang peperangan, permusuhan, perselisihan, membentuk kelompok-kelompok, memecah belah masyarakat yang beriman, rasisme, bersikap curiga terhadap individu maupun kelompok. Dasar-dasar positif dari ajaran sosial Islam adalah persatuan, kerjasama, saling mencintai, berbuat kebajikan antara satu sama lain. Berkenaan dengan perintah dan seruan Islam untuk berperang, dapat dijelaskan bahwa itu dimaksudkan untuk mencegah bencana sosial serta melindungi hak-hak spiritual dan material masyarakat. Barangkali muncul pertanyaan, bagaimana pun, tidakkah cakupan perintah-perintah dan larangan-larangan tersebut meliputi pula tingkat-tingkat yang berbeda dari pandangan dan pemahaman yang beragam di ranah teologi, fikih dan politik yang telah mengakibatkan terbentuknya mazhab-mazhab pemikiran Islam? Pasalnya, semua itu kiranya mampu mencegah peperangan, debat kusir, dan perselisihan yang tidak bermanfaat, serta mendorong ke arah cinta, kesucian, persaudaraan, dan kerjasama dalam pengertian positif. Namun, apakah aturan-aturan agama menyerukan pula penyeragaman pandangan dan keimanan?
Menjawab pertanyaan ini secara positif akan membawa kita berhadap-hadapan dengan serangkaian pertanyaan lain dan berupaya menjawabnya. Sebagai contoh, mengajak seseorang untuk memikirkan dan merenungkan secara mendalam ihwal agama yang menyatakan secara implisit bahwa berbagai pandangan dan pemahaman secara tak terelakkan bakal terbentuk. Dapatkah dikatakan bahwa Islam memerintahkan sesuatu namun menolak menanggung akibat-akibat alamiahnya dan pada kenyataannya bahkan melarangnya? Jelas terbukti bahwa kita tidak dapat meminta seseorang untuk berpikir mengenai sesuatu dan kemudian melarangnya untuk mengungkapkan kesimpulannya yang berkenaan dengannya.Tentu saja, terdapat kriteria yang diterapkan pada proses menalar. Namun, sekalipun jika dua individu menggunakan kriteria yang sama dalam menalar, tak ada jaminan bahwa kesimpulan-kesimpulan yang mereka hasilkan juga bakal sama.
Perbedaan di antara potensi kognitif seseorang serta kemampuannya untuk memahami dan berintuisi merupakan keniscayaan yang tak dapat disangkal. Pada kenyataannya, sejumlah komentator al-Quran pernah menggunakan ayat-ayat al-Quran untuk membuktikan bahwa keragaman sudut pandang merupakan hikmah penciptaan.[17] Pada gilirannya, perbedaan-perbedaan tersebut menghasilkan pemahaman intelektual yang beragam, yang dibutuhkan untuk menciptakan keyakinan dan pandangan yang bervariasi. Kebutuhan tersebut hanya dapat dihilangkan jika sumber keragaman dan perbedaan itu dihilangkan. Terbukti dengan sendirinya bahwa penghilangan sumber tersebut adalah mustahil; lantas, bagaimana perbedaan-perbedaan tersebut dapat diatasi tanpa menghilangkan sumbernya?
Karena itu, perbedaan pandangan dan sudut pandang di antara berbagai mazhab teologi, politik dan fikih dalam Islam tidak dapat dihakimi tanpa membedakan kasus-kasusnya dan memahami motif-motifnya.[18] Namun demikian, karakteristik-karakteristik dari perbedaan-perbedaan yang tidak diharapkan harus dibedakan secara kontras dengan perbedaan-perbedaan tersebut berdasarkan sejumlah kriteria tertentu. Dalam budaya qurani dan aturan praktis Islam, ihwal yang dipandang lebih penting ketimbang apapun adalah mengobservasi batas-batas, mengungkapkan criteria-kriteria praktis dan teoretis, serta mengemukakan metode-metode untuk mengklarifikasi perbedaan; bukan mengenyahkan sumber-sumbernya. Artikel ini akan mencukupkan dirinya dengan mengemukakan dua kasus penting yang berkenaan dengannya:
1. Perpecahan: Akibat Mencari Kebenaran atau Pembangkangan
Perbedaan-perbedaan dan perpecahan-perpecahan yang bukan berasal dari renungan terhadap persoalan-persoalan keagamaan dan mencari kebenaran, melainkan dari faktor-faktor politik, sosial, dan pribadi—seperti kecintaan, kebencian, atau kecongkakan individu atau kelompok terhadap selainnya—bukan hanya ditolak, melainkan juga mutlak dilarang. Dari sejumlah ayat al-Quran yang terkait, jelas kiranya bahwa beberapa perbedaan dan perpecahan yang tidak diinginkan berasal dari pembangkangan, kedengkian, dan kesombongan orang-orang yang menyebabkan perpecahan. Salah satu faktor yang paling penting di balik peperangan dan pertumpahan darah di tengah masyarakat manusia adalah keinginan untuk berkuasa dan pandangan tentangnya yang diusung sejumlah kelompok. Dalam kategori ayat-ayat al-Quran yang menyinggung masalah perbedaan dan perpecahan, serangkaian ayat al-Quran menyebutkan tentang bagaimana sejumlah pihak terpecah belah setelah datangnya pengetahuan kepada mereka dan kebenaran menjadi jelas bagi mereka. Al-Quran melarang kaum beriman dari perpecahan semacam itu dan menyatakannya dalam sejumlah ayat:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka…. (QS. Ali Imran [3]: 105)
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيه
وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُم
… Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya… dan mereka tidak berpecah belah (ke dalam mazhab-mazhab), kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka…. (QS. asy-Syura [42]: 13-14)
Dalam kesempatan ini, Allah Swt menyatakan bahwa sejumlah bangsa tidak berpecah belah hingga setelah mereka mendapatkan pengetahuan. Dalam ungkapan yang lain, mereka secara sadar dan sengaja berpecah belah, dan ini tidak akan terjadi kecuali dikarenakan adanya elemen-elemen pembangkangan yang mereka perlihatkan satu sama lain. Motif dan semangat yang sama ini juga disebutkan al-Quran dalam kasus-kasus lain.[19] Saat menarasikan perbedaan-perbedaan dan perpecahan-perpecahan tersebut -yang acapkali diatributkan pada bani Israil, khususnya pada kalangan pembesar agamanya- tidak terdapat sebutan yang dikemukakan bahwa mereka mencari kebenaran atau berkeinginan untuk memahaminya, atau sekaitan dengannya, apakah dengannya (perbedaan dan perpecahan) mereka benar-benar menemukan aspek realitas tertentu atau tidak. Alasan di balik semua ini adalah bahwa realitas dari situasi yang ada sudah serba-jelas bagi mereka -setelah pengetahuan datang kepada mereka. Karena itu, dalam terminologi al-Quran, motif di balik perpecahan mereka adalah pembangkangan (pelanggaran, penindasan, atau kedengkian) kalangan pembesar agama mereka. Untuk alasan ini, Allamah Thabathaba’i mengatakan, “Dalam al-Quran, Allah Swt tidak mengutuk perpecahan atau perbedaan kecuali semua itu diiringi hasrat jasmaniah dan bertentangan dengan tuntunan rasional.”[20]
Dalam pelbagai kasus, terlepas dari fakta bahwa al-Quran menegaskan bahwa seseorang tidak akan dikenai hukuman atas kesalahan-kesalahannya dan apa yang telah perbuat jika itu disebabkan kelalaiannya, perhatian yang jauh lebih banyak diarahkan pada kalangan yang menyebabkan perpecahan secara sengaja (ta’ammud) dan yang bersumber dari pembangkangan (bagha). Tindakan-tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi di dunia ini dan akan membuahkan serangkaian akibat yang mengerikan di masa mendatang. Al-Quran membolehkan kita untuk memerangi mereka yang terus menerus memecah belah dan membeda-bedakan serta orang-orang yang berbuat demikian dikarenakan kedurhakaan dan pembangkangan [terhadap kebenaran]. Firman Allah Swt:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah…. (QS. al-Hujurat [49]: 9)
2. Berpegang Teguh pada al-Quran dan Sunah
Merupakan sesuatu yang alamiah jika dalam mencegah perpecahan serta berupaya menciptakan masyarakat yang sama dan sebangun, suatu mazhab pemikiran juga akan mengemukakan metode untuk mencapainya. Karena itu, Allah Swt memperkenalkan dua poros prinsip yang kebal dari serangan: al-Quran dan Sunah. Dia menggambarkan semua itu sebagai fondasi persatuan religius, sarana untuk menuntun umat Islam menempuh jalan yang lurus, dan cara paling efektif untuk menghilangkan atau mengurangi perbedaan-perbedaan dan perpecahan sosial maupun teologis. Al-Quran senantiasa berkorelasi dengan kepatuhan terhadap Allah Swt berikut utusan-Nya. Metode mengatasi perselisihan yang dikemukakan al-Quran adalah berpegang teguh kepada Allah Swt dan Nabi-Nya Saw. Berikut adalah ayat-ayat al-Quran yang berhubungan dengannya:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. al-An’am [6]: 153)
Menurut ayat ini, “jalan yang lurus” adalah jalan di mana tidak terdapat perpecahan. Jika seseorang atau kelompok menempuh jalan perpecahan dan pemisahan, yang menjauhkannya dari jalan wahyu yang tidak terdapat perbedaan, maka dia berarti telah melangkah keluar dari “jalan yang lurus”. Makna yang nyata dari ayat tersebut menyataka bahwa “jalan yang lurus” adalah jalan Nabi Islam Saw. Di tempat lain, al-Quran memandang “jalan yang lurus” sebagai jalan para nabi, syuhada, orang-orang saleh, dan shiddiqin.[21] Menarik untuk dicatat bahwa dalam ayat yang telah dikemukakan sebelumnya, al-Quran pertama-tama menyebut “jalan yang lurus” dan kebutuhan untuk menempuhnya sebagai prasyarat untuk menghindari terjadinya perpecahan ke dalam beberapa kelompok yang berbeda.[22]
وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آَيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيم
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus…. dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…. (QS. Ali Imran [3]: 101 dan 103)
Allamah Thabathaba’i menulis sekaitan dengannya:
“‘Berpegang teguh kepada tali Allah’ adalah memegang teguh ayat-ayat Allah dan Rasul-Nya (yakni, al-Quran dan Sunah), di mana tuntunan telah dijamin. Berpegang teguh kepada Rasul-Nya adalah, senyatanya, memegang teguh al-Quran; keduanya berasal dari sumber yang satu. Alasannya adalah bahwa dalam al-Quran, Allah memerintahkan kita untuk menaati Nabi Saw. Secara fundamental, menaati Allah tidak dapat dicapai kecuali melalui Rasul-Nya.”[23]
Tali (habl) Allah Swt adalah al-Quran yang diwahyukan-Nya. Ayat-ayat al-Quran tersebut, ibarat tali atau tambang, terikat dan terhubung dengan Allah Swt.[24]
Rasulullah dan Persatuan Islam
Dengan membaca sekilas ajaran-ajaran Nabi Islam Saw dalam bidang teologi dan praktik-praktiknya, akan menjadi jelas bahwa tegaknya umat Islam dibangun di atas persatuan. Tindakan-tindakan dan tujuan kaum beriman—bahkan termasuk sikap murah hati terhadap non-Muslim—terdiri dari substansi dan hasil dari sekumpulan ajaran dan praktik Nabi Saw. Dalam kesempatan ini, kami akan menyuguhkan beberapa ungkapan dan tindakan Nabi Saw yang benar-benar mengharapkan dan jelas-jelas menyebutkan keharusan tegaknya persatuan Islam.
A. Seruan Umum terhadap Solidaritas
Banyak contoh seputar ucapan Nabi Saw mengenai persatuan sosial, pemahaman bersama, dan persaudaraan dalam keimanan di satu sisi, serta larangan berpecah belah di sisi lain. Beliau juga berbicara mengenai sumber-sumber, faktor-faktor, dan dasar-dasar persatuan maupun perpecahan.
Secara esensial, gagasan tentang akhlak yang mulia (makarim al-akhlaq) -yang dalam ungkapan Nabi Saw sendiri merupakan hikmah dari diutusnya beliau oleh Allah Swt- tak lain dari menciptakan masyarakat yang berdasarkan pada persaudaraan, bahasa bersama, sikap saling mencintai, memaafkan, kesucian, kedermawanan, optimisme, keadilan, kasih sayang, dan kesantunan; itu juga bermakna menjauhi peperangan, saling mencela, pesimisme, fitnah, rasisme, tuduhan palsu terhadap kaum Muslim, serta perlakuan tidak etis lainnya. Nasihat etis Nabi Saw dipenuhi frase seperti saling mencintai, saling menolong, konfrontasi positif, ketakwaan, perdamaian, musyawarah, dan sikap memaafkan. Tentu saja menyajikan daftar dari kasus-kasus tersebut berada di luar cakupan dari artikel ini. Karena itu, kiranya sudah mencukupi jika disebutkan beberapa di antaranya:
Nabi Saw menyabdakan bahwa persatuan umat Islam menyebabkan kebaikan dan rahmat, sementara perpecahan merupakan faktor di balik kebinasaan dan siksa. Beliau bersabda, “Berkumpul bersama (bersatu) itu kebaikan (sebuah rahmat) sedangkan perpecahan adalah siksa.”[25] Dalam pandangan Nabi Saw, berkumpul bersama bersifat positif, dan semakin suatu komunitas berkumpul bersama, maka semakin baik.[26] Imbauan Nabi Saw yang terus menerus untuk shalat berjamaah dan hadir di masjid juga diriwayatkan dalam ratusan hadis.[27]
Rasulullah Saw yang agung menyampaikan sejumlah pernyataan di mana memisahkan diri dari kebersamaan Islami dipandang sebagai bentuk meninggalkan barisan Islam dan kembali ke abad Jahiliyah. Beliau menyabdakan, “Simpul Islam telah ditanggalkan dari leher seseorang yang memisahkan dirinya dari komunitas Muslim.” Beliau juga mengatakan, “Barangsiapa yang memisahkan diri dari komunitas Muslim walaupun sejengkal akan mati dalam keadaan jahiliyah.”[28]
Diriwayatkan pula sabda ringkas Nabi Saw lainnya yang terkait dengannya, “Tangan Allah berada di atas/bersama jamaah.”[29] “Bergabunglah dalam jamaah dan berhati-hatilah dengan perpecahan.” “Janganlah berpecah belah karena orang-orang sebelum kalian yang berpecah belah mengalami kebinasaan.” “Janganlah berpecah belah atau hati kalian akan menjadi bercabang.” Dan, “Mereka yang terpecah ke dalam mazhab-mazhab sebelum kalian telah binasa.”[30]
Tentu saja, seseorang tidak dapat meyakini bahwa masing-masing hadis tersebut memang berasal dari Rasulullah Saw. Demikian pula, motif-motif untuk memalsukan hadis-hadis tersebut—khususnya soal penyalahgunaan ungkapan semacam “kebutuhan terhadap sebuah komunitas” dan “menahan diri dari mematahkan tongkat kaum Muslim” oleh para pemimpin bani Umayyah—tidak dapat diabaikan. Namun demikian, penekanan Rasulullah yang berulang kali terhadap persatuan komunitas Muslim, dan lebih penting lagi, tindakan-tindakan beliau yang terkait dengannya, mendukung makna umum dari hadis-hadis tersebut.
Demi memperkuat manifesto “orang beriman adalah saudara dari orang beriman” (orang beriman saling bersaudara)[31], Nabi Saw menuturkan sejumlah hadis, di antaranya:
“Seorang beriman menolong dan ditolong. Tak ada kebaikan dalam diri seseorang yang menolong dan tidak ditolong. Orang-orang terbaik adalah yang bermanfaat bagi selainnya.”[32]
“Kaum mukmin saling bersaudara… Mereka ibarat satu tangan yang mengepal ke arah orang-orang yang berhadap-hadapan dengan mereka.”[33]
“Kaum beriman ibarat sebuah bangunan; masing-masing bagian saling menguatkan satu sama lain.”[34]
“Kaum beriman dalam hal persahabatan, kasih sayang, dan cinta ibarat satu tubuh; jika salah satu organnya merasakan sakit, maka seluruh organ tubuh lainnya juga akan merasakan sakit bersamanya sepanjang malam dan mengalami demam.”[35]
Beliau juga menyabdakan, “Temuilah saudaramu dengan wajah ceria. Menjadikan saudaramu tersenyum merupakan amal kebajikan bagimu. Ampunan dianugerahkan kepada seseorang yang tidak memendam kebencian terhadap saudaranya. Tidak pantas bagi seorang mukmin untuk mengkhianati saudaranya. Layak bagi Allah untuk menjauhkan api neraka dari setiap Muslim yang membela kehormatan saudaranya.”
Nabi Saw sangat menganjurkan untuk saling memberi salam satu sama lain, seraya menyebutnya sebagai salah satu perbuatan yang disaksikan para malaikat. Beliau melarang keras seorang Muslim tetap marah dan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari serta memerintahkan untuk mendamaikan mereka. Seseorang yang memberi dan menerima hadiah -tanpa memandang nilai hadiah tersebut- demi mempererat hubungan persahabatan dan memperkuat ikatan persaudaraan serta persatuan (di tengah perpecahan antar kelompok-kelompok dan elemen-elemen egosime dalam masyarakat), akan diberi ganjaran yang sama dengan yang diterima seseorang yang berjihad di jalan Allah Swt. Karena itu, dalam tubuh masyarakat di mana Rasulullah Saw menjadi suri-teladan dan saksinya, manfaat seorang individu menggantikan kecenderungan pada kelompok, serta kasih sayang dan intelektualisme mengatasi kekerasaan dan sensitivitas [emosional].[36]
Sebagai tambahan, Rasulullah Saw menggambarkan kaum Muslim sebagai susunan gigi -semuanya sama dan sederajat. Beliau menyabdakan, “Kaum Muslim sama dengan gigi (dalam mulut seseorang).” Beliau juga bersabda, “Tak satupun dari kalian menjadi bagian dari kaum Muslim kecuali kalian mencintai untuk saudara kalian apa-apa yang kalian cintai untuk diri sendiri.”
Dalam menegaskan kesetaraan dan persaudaraan Islam, Rasulullah Saw bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara Muslim lainnya.Mereka tidak saling menzalimi satu sama lain, tidak saling berbohong satu sama lain, tidak menahan diri dari saling menolong satu sama lain, dan tidak saling menista satu sama lain. Tingkat kekuatan yang memadai untuk berbuat kejahatan diciptakan seseorang manakala dirinya mengolok-olok saudaranya sendiri. Seluruh milik seorang Muslim -hidup, harta, dan orang-orang yang dicintainya- haram bagi Muslim lainnya.
Rasulullah Saw memandang hal berikut sebagai salah satu tanda dan karakter seorang Muslim, “Seorang Muslim adalah sosok yang menjadikan Muslim lainnya merasa aman dari ucapan dan perbuatannya. Terdapat tiga hal di mana tak ada apapun selain keikhlasan merasuk ke dalam hati seorang beriman (maksudnya, mustahil baginya untuk mengkhianati mereka)… Ketiga, masalah persatuan di antara kaum Muslim. Ini artinya, ia tidak akan menjadi seorang munafik, tidak akan mematahkan tongkat kaum Muslim, dan tidak akan memecah belah komunitas Muslim.”[37]
B. Gaya Hidup Praktis
Tuntunan universal yang diberikan Rasulullah Saw sepanjang penunaikan tugasnya sebagai seorang nabi adalah membangun masyarakat monoteistik (tauhidi) yang berpijak di atas nilai-nilai adiluhung seperti keimanan, kepemimpinan Ilahi, ketakwaan, persatuan, dan persaudaraan religius. Sangat jelas bahwa mencapai tujuan semacam itu di tengah masyarakat yang seluruh keimanan dan struktur sosialnya dibelenggu nilai-nilai jahiliyah, rasisme, dan tribalisme (semangat kesukuan) bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah; sebaliknya, semua itu menuntut kemampuan yang jauh lebih besar dari apa yang dimiliki rata-rata umat manusia. Rasulullah Saw tak punya pilihan lain kecuali memperkokoh ikatan masyarakat Muslim. Melalui pertolongan Ilahi yang bersifat khusus, beliau menggunakan metode terbaik dalam mengelola perselisihan. Terdapat banyak contoh seputar tindakan Rasulullah Saw sekaitan dengannya sepanjang periode beliau tinggal di Mekah; namun contoh-contoh paling menonjol dapat dijumpai pada periode pembentukan pemerintahan Islam pertama di Madinah. Dalam rentang waktu ini, terbuka peluang lebih besar ke arah perpecahan, baik secara internal maupun eksternal.[38]
Rasulullah Saw tidak hanya mencukupkan dirinya dengan menyeru dan berbuat; namun, gayahidup beliau juga dibentuk di atas fondasi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berikut adalah daftar upaya-upaya dan metode-metode Nabi Saw yang mulia dalam menciptakan persatuan di antara para sahabatnya:
1. Mendirikan masjid dan menyerukan kaum Muslim untuk berkumpul di situ demi melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.
2. Membangun persatuan umat yang satu.
3. Menciptakan ikatan persaudaraan religius di antara individu dan kelompok.
4. Menciptakan persatuan nasional dan perjanjian-perjanjian bersama di antara warga.
5. Mengkhususkan Rasulullah Saw yang mulia sebagai pusat rujukan hukum dalam menyelesaikan perselisihan.
6. Peperangan masuk akal melawan kebiasaan dan sikap intoleran abad Jahiliyah.
Menjalankan masing-masing poin tersebut serta menempatkan segenap upaya Rasulullah Saw di balik pembentukan umat yang bersatu, yang berkumpul di dekat Allah Swt dan Rasulullah Saw merupakan keagungan tersendiri. Semua itu dapat menjadi model dan teladan praktis bagi seluruh Muslim. Di sini, kami hanya akan meninjau beberapa di antara kasus-kasus tersebut.
Di antara faktor terpenting di balik perpecahan individual maupun kelompok sosial adalah sikap intoleran (tidak toleran), sektarianisme, dan tribalisme keagamaan. Klaim ini dapat dijelaskan dengan meninjau kembali perpecahan-perpecahan yang ada dalam masyarakat Islam. Salah satu kawasan utama dari upaya Rasulullah Saw adalah pencegahan atau pengaturan bentuk-bentuk intoleransi tersebut. Berkenaan dengannya, beliau bersabda, “Allah akan mengumpulkan seseorang yang di hatinya terdapat setitik intoleransi (‘ashabiyyah)[39] dengan bangsa Arab Jahiliyah.” Beliau juga mengatakan, “Seseorang yang mengajak orang-orang ke arah intoleransi akan memperoleh [hukuman] membunuh sebagaimana pembunuhan-pembunuhan yang terjadi di zaman Jahiliyah.”[40] Beliau memberlakukan pelbagai undang-undang di Madinah dengan tujuan untuk menghilangkan perselisihan dan persaingan antar-suku, sekaligus mengatur dan membimbing mereka. Manakala Rasulullah Saw memasuki kota ini dan mengetahui bahwa dua rival bebuyutan, yakni suku Aus dan Khazraj, saling bersaing untuk mendapat kehormatan menjamu Rasulullah Saw, beliau dengan bijak bersabda, “Aku akan singgah di rumah tempat untaku berhenti [melangkah].” Beliau juga menggunakan taktik menggerakan prajurit-prajuritnya dengan cepat untuk memadamkan perselisihan yang muncul di tengah para sahabatnya dalam peperangan bani Mushthalaq.
Bagaimana pun, dengan [menimbang] terlembaganya sedemikian rupa hubungan antara abad Jahiliyah dengan kecenderungan ke arah tribalisme, kondisi-kondisi semacam itu tidak sepenuhnya tumbang di masa kehidupan Rasulullah Saw. Adakalanya intoleransi dan kebencian internal antara kaum Muhajirin dan Anshar tidak hanya mengakibatkan mereka saling berhadap-hadapan satu sama lain, melainkan juga menyebabkan mereka berhadap-hadapan dengan Rasulullah Saw. Sebagai contoh, Zubair ibn Awwam yang merupakan seorang Muhajirin, terlibat dalam pertikaian dengan seorang Anshar seputar pengairan (irigasi). Rasulullah Saw mengakhiri pertikaian itu dengan menyatakan bahwa orang Anshar tersebut akan mendapat jatah irigasi setelah Zubair. Mendengar itu, orang Anshar tersebut kontan menilai keputusan Rasulullah Saw dengan menggunakan kriteria intoleran dan kesukuan warisan zaman Jahiliyah. Ia berkata pada Rasulullah Saw, “Keputusanmu memihak sepupumu.”[41]
Berkenaan dengan sikap moderat beliau sewaktu berinteraksi dengan kalangan yang menentangnya, terdapat banyak bukti al-Quran, juga yang berasal dari riwayat, yang menunjukkan bahwa beliau senantiasa berusaha mencegah pelbagai kesalahpahaman, tudingan tidak berdasar, dan pandangan menghina terhadap mereka (kalangan penentang beliau -penerj.). Jelas dipahami dari contoh-contoh tersebut, serta ratusan contoh lain yang maktub dalam buku-buku sejarah dan hadis, bahwa Rasulullah Saw, selain menyerukan dan menekankan soal masyarakat yang bersatu, juga menaruh perhatian pada pelbagai metode untuk mencapainya. Rasulullah Saw berupaya keras dengan berbagai cara untuk mengenyahkan sebab-sebab perselisihan yang muncul di tengah umat Islam, bahkan setelah wafatnya. Menentukan karakter paling penting dari al-Quran dan Sunah, termasuk menunjuk Ahlul Bait untuk menempati posisi rujukan politik dan keagamaan, merupakan keseluruhan contoh dari upaya-upaya tersebut. Karena itu, tugas penting yang harus dipikul pemimpin politik, intelektual, dan sosial adalah mengadopsi metode yang sama dengan yang digunakan Rasulullah Saw sekaligus menjadikan beliau sebagai suri-teladan