Apa Kabar Dunia

Mari Belajar bersama

Rabu, 18 April 2012

HIKMAH & HUKUMNYA HAID BAGI WANITA

HAID

يسئلونك عن المحيض – البقرة -

Dijelaskan bahwasanya ketika itu orang yahudi menanyakan tentang haid. Mereka menceritakan bahwa ketika wanita yahudi kedatangan haid mereka merasa tersiksa oleh suaminya, kenapa? Karena mereka selalu diasingkan bahkan dikeluarkan dari rumah mereka sampai-sampai mereka dikurung disebuah kandang yang dikhususkan bagi wanita yang sedang haid, padahal menurut keterangan wanita yang sedang haid hanya tidak boleh digauli saja atau di dukhul. Tetapi kebiasaan orang-orang yahudi wanita yang haid itu tidak digauli dan di asingkan.

Kalau untuk orang-orang Nasrani bagi wanita-wanita yang sedang haid mereka tidak ada bedanya dengan wanita-wanita yang tidak haid dalam artian mereka selalu digauli atau di dzukhul.

Nah kalau orang islam ketika ada wanita yang sedang haid mereka tidak menggauli mereka dan tidak mengasingkan atau mengeluarkan mereka dari rumah, jadi orang islam itu tengah-tengah antara orang-orang yahudi dan Nasrani.

Setelah mereka suci dari haid maka gaulilah mereka lewat jalan yang telah Alloh perintahkan kepadamu yaitu jalan depan atau Qubul baik dari arah depan ataupun arah belakang yang penting qubul.

Pada waktu itu Rasul mengadakan pengajian bersama ibu-ibu, kemudian Rasulullaoh memerintahkan kepada kaum perempuan supaya memperbanyak sodakoh, kenapa? Karena pada waktu rasulullah Isra’ Mi’raj rasulullah melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum perempuan.



Mengapa harus mengeluarkan zakat karena :
Sodaqoh dapat menolak bala.
Sodaqoh dapat menjadi penghalang api neraka.

Setelah itu ada seorang ibu yang melaporkan suatu kejadian kepada Rasul. Ibu itu berkata “Ya rasulullah ada seorang ibu yang sangat rajin solat, zakat, infaq, dan sodaqoh tetapi ibu itu selalu iri dengki terhadap tetangganya sehingga tetangganya tidak pernah merasa tenang. Rasul menjawab “La Khoero Fiiha” Tadak ada satupun kebaikan dalam amalannya. Berarti berakhlakul karimah itu sangat ditekankan karena akhlak itu Nisfuddin artinya setengahnya agama dan juga sebaik-baik manusia adalah yang baik akhlaknya.

Didalam al-qur’an dijelaskan bahwasanya tipu daya wanita lebih besar daripada tipu daya syetan, mengapa?karena apabila seorang yang ahli ibadah digoda oleh syetan masih bisa terhindar tetapi ketika seorang ahli ibadah itu digoda oleh wanita mereka sulit untuk menghindar contohnya Barsisho.

Dan juga apabila suatu Negara ingin kuat maka kaum wanita harus kuat, karena wanita adalah tiangnya Negara.

Hati-hati wanita racun dunia kayak lagunya The Changcuter.

Rsulullah SAW berkata “Wanita itu kurang akal dan agamanya”.
Kurang akalnya karena ketika di suatu rumah tangga terjadi persengketaan itu antara penggugat dan tergugat masing-masing harus mempunyai saksi, nah disinilah kekurangan perempuan, kalau laki-laki cukup dua orang saksi laki-laki, tetapi kalau perempuan saksinya dua kali lipat dari laki-laki yaitu empat. Disinilah mengapa perempuan kurang akalnya.
Kurang agamanya karena disuatu saat wanita akan tinggi badan dalam artian ketika kaum laki-laki melakukan ibadah mereka kedatangan tamu yaitu Haid, yang menjadikan mereka meninggalkan ibadah untuk sementara waktu, serta mereka haram membaca al qur’an, nah disinilah wanita dikatakan kurang agamanya.

Haid haruslah disyukuri karena wanita yang haid itu berarti sehat, sebaliknya wanita yang tidak haid berarti wanita yang tidak subur, kebanyakan tidak mempunyai anak, tetapi jika wanita yang tidak haid tapi mempunyai anak berarti wanita itu luar biasa seperti putri Rasulullah siti Fatimah azzahra.

Siti Aisyah berkata “Kami diperintah oleh Alloh untuk mengqodo puasa tetapi kami tidak diperintahkan untuk mengqodo sholat . Berarti bagi wanita yang haid di bulan ramadhan setelah suci mereka hanya diperintahkan mengqodo puasa.

Beberapa istilah dalam haid
Mu’taddah adalah seorang yang haid, yang haidnya tetap. Apabila dia haid tanggal 5,6,7,8,9, dan tanggal 10 suci, kemudian haid selanjutnya sama pada tanggal 5,6,7,8,9, dan tanggal 10 suci, nah wanita itu berarti wanita Mu’taddah yaitu haidnya tetap.
Mumayyizah adalah Mampu membedakan darah haid.
Apabila wanita haid dari tanggal 1 sampai tanggal 5 warna darah haidnya hitam, kemudian dari tanggal 6 sampai tanggal 10 warna darah haidnya Merah, kemudian dari tanggal 11 sampai tanggal 20 darah haidnya kuning, Maka yang dihitung darah haid adalah warna darah haid yang pertama yaitu tanggal 1-5 karena haidnya melewati 15 hari.
Apabila wanita haid dari hari pertama warna darahnya merah, hari kedua hitam, dan hari ketiga kuning, maka semuanya itu darah haid karena pergantian darahnya tidak melewati 15 hari.

Tidak ada komentar:

KOMENTAR FB