Menambahkan Alif setelah Wawu Jamak
'Ulama ahli Nahwu sepakat bahwa setelah wawu jamak pada fiil madhi, fiil mudhore mansub dan majzum, juga fiil amar untuk menambahkan alif yang berguna untuk memisahkan/membedakan antara wawu athof dengan wawu jamak (lil farqi baina wawil athfi wa wawil jam'i).
Perhatikan pada contoh kalimah dibawah ini :
1. Fiil madi :ضربوا
2. Fiil Mudhore' :لا تضربوا
3. Fiil Amar :اضربوا
fungsi dari alif tersebut adalah sebagai pemisah antara wawu athof dan wawu jamak, contoh :
نصروا ريدا (mereka menolong zaed)
tetapi jika alifnya dihilangkan نصرو ريدا maka maknanya akan berbeda. sebab wawu tersebut bisa saja dijadikan wawu athof, wawu isti'naf atau wawu ma'iyah.
Tetapi, terdapat pengecualian al Quran terutama dalam mushaf 'Utsmani terdapat 6 fiil yang setelah wawu jamak tidak ditambahkan alif yaitu :
1. Lafadz جاءو pada ayat :
/ وجاءو على قميصه / / جاءو بالأفك
2. Lafadz باءو pada surat al Baqoroh:
وباءو بغضب
3. Lafadz فاءو pada surat al Baqoroh :
فإن فاءو
4. Lafadz سعو pada Surat Saba:
سعو في آيتنا
5. Lafadz عتو pada Surat al Furqan:
عتو عتوا
6. Lafadz تبوءو pada Surat al Hasyr:
والذين تبوءو الدار
menjalin silaturrahim sesama ummat berkreasi,mengkaji,mencari wawasan,belajar , mengungkap kreasi dalam berfikir tentang wacana ketuhanan
Apa Kabar Dunia
Mari Belajar bersama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOMENTAR FB
Pengikut
Label kajian
- allah (1)
- bersihkan diri (1)
- hakikat diri (1)
- hati (1)
- jiwa (1)
- kenyataan diri (1)
- ketuhanan (1)
- mencari kebenaran (1)
- rasa (1)
WACANA PENCARIAN
Mengenai Saya |
Gimana Blogku fren
Arsip Blog
-
▼
2012
(67)
-
▼
April
(38)
-
▼
18
(13)
- TIRAI SUFI
- I'ROB DAN MACAMNYA
- PENJELASAN ASMA'UL SITTAH (6)
- KALIMAH ISIM & TANDA''NYA
- ISIM MU'ROB & ISIM MABNI
- KALAM DAN SYARAT''NYA KALAM
- I'ROB BISMILLAH BESERTA PENJELASANNYA
- 10 AWAAMIL DALAM I'ROB
- HUKUMNYA MENAMBAH ALIF & WAWU JAMA'
- HIKMAH DI BALIK PERINTAH SHOLAT
- HIKMAH & HUKUMNYA HAID BAGI WANITA
- KITAB MATAN JURU MIYAH (kajian ilmu nahwu)
- PENGERTIAN KALAM
-
▼
18
(13)
-
▼
April
(38)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar